Pelaku penipuan berkedok pernikahan palsu akhirnya ditangkap polisi. Ia tega membawa kabur uang sewa gedung dari tunangannya.
BOGOR TIMUR, AYOBANDUNG.COM — Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan pelaku penipuan berinisial DSA, dengan modus pernikahan palsu terhadap kekasihnya sendiri berinisial CV yang sempat viral di media sosial awal pekan lalu.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, secara umum antara pelaku dan korban sudah saling kenal. Di mana keduanya sempat menjalin ikatan cinta sekitar 8 bulan.
Bahkan, keduanya juga sudah melangsungkan pertunangan sebelum akhirnya DSA mengelabuhi CV beserta keluarga dengan kedok pernikahan palsu.
Kejadian tersebut bermula saat DSA hendak mempersunting CV pada 14 November 2021 lalu di Gedung Serbaguna Puri Begawan, Kota Bogor.
Sebelum hendak menikahi korban, pelaku sempat meminjam dana kepada korban sebesar Rp47,5 juta dengan dalih untuk membayar uang sewa gedung dan membeli sejumlah perlengkapan untuk pesta pernikahan, yang rencananya bakal berlangsung pada 14 November 2021 lalu di Gedung Serbaguna Puri Begawan Kota Bogor.
Namun sayangnya, pada saat hari pernikahan yang sudah dijanjikan, tidak ada acara pernikahan yang berlangsung di Gedung Serbaguna Puri Begawan Kota Bogor pada hari itu.
"Saat keluarga wanita atau keluarga korban datang ke Puri Begawan, ternyata di sana tidak ada satupun acara pernikahan. Karena merasa ditipu dari situ pihak keluarga langsung membuat laporan kepada pihak kepolisian," katanya Kamis 18 November 2021.
Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk menangkap terlapor. Pelaku berhasil diamankan polisi di kediamannya di kawasan Citayam.
"Pelaku berhasil kami amankan di rumah kontrakannya di daerah Citayam pada Rabu 17 November 2021 malam. Dan saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Bogor Timur untuk menjalani pemeriksaan petugas," bebernya dilansir Ayojakarta.com.
Atas perbuatannya itu pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukumannya 4 tahun penjara. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bogor Timur.
Foto: Tim penyidik saat melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penipuan dengan modus pernikahan palsu, di Polsek Bogor Timur Kota Bogor. [*]
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan bank bjb
Artikel Terkait
Buruh Jabar Ancam Mogok, PP PP 36/2021 Pengupahan Jadi Penyebab
Studi Tur di Tengah Pandemi, Disdik Jabar: Kurikulum Penting tapi Kesehatan yang Utama
SMA Pasundan 2 Cianjur Antisipasi Gelombang Tiga Covid-19
Kang Azis Resmi Nahkodai NasDem Cianjur
Baznas Cianjur Blusukan ke Cianjur Selatan demi Target Rp40 Miliar
6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gentong Tasikmalaya, Truk Fuso Rem Blong
Ini Isi Voice Note Terakhir Yana Supriatna ke Istrinya, Usai Hilang di Cadas Pangeran
Cara Membuat NPWP Online di Bandung Lengkap dengan Syarat dan Biayanya, Mudah dan Praktis
Pencarian Yana Supriatna di Cadas Pangeran Dibantu Anjing Pelacak dan Orang 'Pintar'
Medan Terjal dan Cuaca Hujan, Pencarian Yana Supriatna di Cadas Pangeran Nihil