Kasus seorang kakek hamili gadis di bawah umur membuat marah Aktivis Perlindungan Anak. Mereka siap memberikan perlindukan kepada korban.
CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur menyatakan kesiapannya melakukan pendampingan terhadap kasus seorang kakek menghamili anak di bawah umur.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, menegaskan, kasus ini harus dikawal dan menyayangkan aksi bejat seorang kakek yang harusnya mengayomi anak di bawah umur.
"Tidak hanya kami, tetapi semua pihak harus mengawal kasus ini, termasuk pasal yang akan dikenakan nantinya,” ujar Lydia, Selasa, 16 November 2021.
Pada intinya, tegas Lidya, pihaknya sangat prihatin dan menyayangkan bahwa kejadian kejadian seperti ini masih terus terjadi di Kabupaten Cianjur.
Diingatkannya, fungsi pengawasan keluarga dan ketahanan keluarga perlu menjadi prioritas utama.
“Bukan kami saja, tetapi semua unsur harus bisa memberikan perhatian tentang masalah ini,” ujarnya.
Baca Juga: Perjalanan Suyanto, Anak Petani yang Menjadi Ilmuwan Paling Berpengaruh di Dunia
Artikel Terkait
Operasi Zebra Lodaya 2021 Tidak Ada Razia? Ini Penjelasan Polda Jabar
Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah, Ayah Joddy Minta Maaf atas Kelalaian Anaknya
Keluarga Beberkan Kondisi Terkini Tubagus Joddy Supir Vanessa Angel
Akses Jalan ke Bandung Tertutup Longsor, Warga Cikadu Tak Bisa Bepergian
Kades Cidamar Bantah Selewengkan Anggaran Desa Rp900 Juta: Itu Fitnah!
Ayah Tubagus Joddy Hormati Proses Hukum Kecelakaan Maut Vanessa Angel dan Bibi Adriansyah
Jabar Jadi Prioritas Utama Desain Besar Olahraga Nasional, Ini Penjelasan Menpora
Antisipasi Lonjakan Perayaan Nataru, Polda Jabar Berencana Terapkan Ganjil-Genap
Duel Berdarah di Kota Tasikmalaya, Petugas Terpaksa Tembakkan Senjata
Longsor Matikan Akses Jalan di Cianjur Selatan Lagi