SUMEDANG, AYOBANDUNG.COM -- Sopir truk bermuatan batu bara, S (42), resmi menjadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang. Dalam insiden yang terjadi pada Minggu, 7 November 2021 itu, 4 orang tewas.
Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana mengatakan usai evakuasi korban, petugas langsung melakukan gelar perkara yang dipimpin oleh Kepala Satlantas Polres Sumedang AKP Kiki Hartaki.
"Dari hasil gelar perkara kecelakaan lalu lintas di tikungan sanur Tanjungsari, polisi resmi tetapkan pengemudi sebagai tersangka," kata Dedi, dilaporkan Suara.com.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Terus Naik, Begini Siasat Cerdik Pedagang Gorengan di Cianjur
Namun saat ini kepolisian belum bisa memastikan penyebab terjadinya kecelakaan. Penyelidikan masih berlanjut.
"Sopir berinisial S diamankan di Polres Sumedang untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Empat Orang Tewas
Menurut salah satu warga, Asep Tata (47), korban meninggal merupakan pengendara sepeda motor yang terseret beberapa meter oleh truk. Jenazah korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit AMC Cileunyi Bandung.
"Kemungkinan rem truknya blong, jadi nabrak kendaraan yang berada di depan. Muatan berat, sering ada kejadian di sini mah," ujar Asep di lokasi kejadian kepada Ayobandung.com.
Tabrakan beruntun yang mengakibatkan kecelakaan maut itu melibatkan satu dump truck, tiga unit minibus, dan dua sepeda motor.
Tampak tiga minibus ringsek di bagian samping, sedangkan sepeda motor tergeletak di tengah jalan dengan kondisi rusak parah.
Asep menuturkan, truk dengan muatan batu bara itu melaju dari arah Sumedang menuju Bandung.
“Yang naik motor itu yang tergilas truk, karena gak sempat menghindar ketika kejadian. Rombongan pengantin juga itu,” lanjut Asep.
Diketahui, dari 4 orang korban tewas di antaranya ialah 3 orang wanita dan 1 orang laki-laki.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Tanjungsari: Truk Muatan Batu Bara Gilas Motor Empat Orang Tewas
Mereka merupakan rombongan pengantin yang hendak mengantarkan saudaranya yang akan menikah.
Tiga unit mobil yang terlibat kecelakaan ini diantaranya mobil Pajero Sport dengan Nopol B 1260 SJO, Mobil Daihatsu Sigra dengan Nopol Z 1256 AS, dan Toyota Rush D 1887 VP.
Artikel Terkait
Tak Perlu Bayar Parkir ke Petugas Tanpa Seragam, Pemilik Kendaraan Berhak Cuek!
Dekan Fakultas Peternakan UGM Meninggal dalam Kecelakaan Tol Cipali
Ade Barkah dan Siti Aisyah Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Suap Banprov Indramayu
Staf Ahli Program PISEW Jadi Tersangka, Terciduk OTT Kejari Cianjur
Longsor Lagi di Cianjur, Satu Rumah Rusak
Geger Babi Ngepet, Warga Cianjur Kerahkan 50 Anjing untuk Berburu
Pemkab Cianjur Tetapkan Siaga Darurat Bencana: Cuaca Ekstrem Tak Kunjung Berhenti!
Kecelakaan Maut Tanjungsari: Truk Muatan Batu Bara Gilas Motor Empat Orang Tewas
WNA Aljazair Dideportasi, Kantor Imigrasi Cianjur Kini Pantau WNA di Kawasan Wisata Puncak
Harga Minyak Goreng Terus Naik, Begini Siasat Cerdik Pedagang Gorengan di Cianjur