LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah melalui BPPOM telah menerbitkan izin pemakaian atau emergency use autherization (EUA) atas vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun. Alhasil, anak usia 6-11 tahun kini sudah bisa menerima vaksinasi Covid-19.
Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, upaya vaksinasi Covid-19 untuk anak usai 6-11 tahun ini dilakukan untuk menjamin kesehatan anak 6-11 tahun terutama saat menjalani pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun," ungkap, Senin (1/11/2021).
Baca Juga: 24 Daftar HP Samsung Terbaru 2021 Murah Mulai 1 Jutaan, Cek Spesifikasi dan Harga!
Penny meyakini, izin penggunaan Vaksin Sinovac ini menjadi kabar baik bagi para orang tua yang memiliki anak usia 6-11 tahun. Dengan keluarnya izin penggunaan Vaksin Sinovac untuk anak ini pun kian menjadi harapan besar bagi Indonesia untuk tangguh di tengah pandemi.
"Sekarang penggunakan Vaksin Sinovac bisa digunakan vaksinasi anak usia 6-17 tahun, saya kira ini berita yang menggembirakan," ungkapnya.
Penny, berharap para orang tua bisa mempersiapkan anak untuk bersedia menerima vaksinasi Covid-19. Karenanya, diperlukan penguatan sosialisasi dan edukasi vaksinasi Covid-19 terutama untuk anak.
Baca Juga: 30 Daftar Harga HP Murah RAM Besar Mulai 1 Jutaan Terbaru 2021, Terjangkau tapi Spek Dewa!
Berdasarkan hasil uji klinis, BPOM menyatakan Vaksin Sinovac aman untuk anak usia 6-17 tahun. Sementara bila muncul efek samping atau KIPI usai vaksinasi Covid-19 akan sama dengan vaksinasi anak usia 12 tahun ke atas.
"Saya yakin sekali vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgent sekarang," pungkas Penny.
Artikel Terkait
Di Inggris Vaksin Covid-19 Pfizer untuk Anak 12 Hingga 15 Tahun
Sinovac Aman Usia 12-17 Tahun, Jokowi: Vaksinasi Anak Segera Dimulai
Purwakarta Gelar Vaksinasi Covid-19 Untuk Anak 12-17 Tahun
Peran Orang Tua Dalam Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun