CIANJUR, AYOBANDUNG.COM -- Pondok pesantren di Kabupaten Cianjur menyambut baik terbitnya peraturan presiden (Perpres) Nomor 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
“Terbitnya Perpres ini diharapkan keberadaan pesantren pada prinsipnya akan lebih diperhatikan pemerintah," ujar Ali Ahmad, pengurus Pondok Pesantren Al-Huda Kecamatan Pagelaran, seusai menghadiri sosialisasi Perpres Nomor 82/2021 yang dilakukan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Taman Pancaniti Komplek Pendopo Cianjur, Kamis 21 Oktober 2021.
Ali mengaku merasakan perbedaan penanganan antara pondok pesantren dengan sekolah umum. Menurutnya, sudah selayaknya pondok pesantren diakui negara dan lebih diperhatikan.
Baca Juga: Raperda Pondok Pesantren Seharusnya Libatkan Pesantren
Sosialisasi yang langsung disampaikan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum ini, kata dia, bisa dipahami dan mengerti, karena jelas payung hukumnya.
“Sesudah kami memahami dan mengerti perpres ini, kami lebih tahu bagaimana yang harus dilakukan kami di pondok pesantren,” katanya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menegaskan setelah sosialisasi Perpres Nomor 82/2021, akan ada penyuluhan secara teknis. Langkah itu dilakukan agar kalangan atau pengurus pesantren merasakan dampak positif dari lahirnya Perpres Nomor 82/2021.
"Tidak sedikit para Kiai yang tidak tahu tentang legalitas pondok pesantren, ini yang harus diberikan pemahaman,” kata Uu.
Baca Juga: Pesantren Makin Hilang Peminat, Pemkab Bandung Barat Diminta Lakukan Ini
Artikel Terkait
Target Vaksinasi Belum Tercapai, Cianjur Kesulitan Tembus PPKM Level 2
Atasi Kemacetan, Cianjur Kejar Target Pembangunan Jalur Puncak 2
Kaum Transgender Cianjur Tak Berani Ajukan Ganti Jenis Kelamin di KTP
Insentif Nakes Cianjur Belum Dibayar Semua, padahal Butuh Biaya Hidup
Warga di Empat Kecamatan Cianjur Masih Terpapar Covid-19
Pencuri Helm Berkeliaran di Kompleks Pemkab Cianjur
Sudah Empat Bulan Stok Vaksin Imunisasi Bayi di Cianjur Kosong
Nasib Guru Honorer di Cianjur, Kesenjangan Besar dengan PNS
Tanah Ambrol di Kawasan Wisata Cipanas Cianjur, Akses Dua Kampung Terputus
Kasus Narkotika Mendominasi Sidang di PN Cianjur