LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 salah satunya akan ditentukan 3 hari.
Hal ini karena Peserta Kartu Prakerja Gelombang 21 yang belum membeli pelatihan pertama sejak diumumkan menjadi peserta yang lolos akan dicabut jika 3 hari lagi tidak membeli pelatihan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Link Daftar Kuota Bertambah Minggu Depan
Baca Juga: Cara Mengganti Foto KTP Elektronik 2021 Terbaru, Cek Syarat dan Lokasinya
Baca Juga: Cara Merapatkan Vagina di Rumah, Apakah Bisa dengan Cuka Apel?
Sesuai Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.
Jika tidak kunjung membeli, kepesertaan akan dicabut. Insentif Rp3,55 juta pun tidak bisa didapatkan.
Berikut ini perincian insentif Rp 3.55 juta tersebut:
Artikel Terkait
PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka tapi Tidak Minggu Ini, Catat Tanggalnya
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Ditambah, Ini Link Daftar dan Cara Lolos Dapatkan Uang Rp 3,55 Juta
Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Bertambah Lagi, Daftar hanya di Sini
PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 22: Peserta Gelombang 20 dan 21 Diambang Pencabutan Kepesertaan
Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka? Akhirnya, Ini Cara Daftar dan Dapatkan Uang Rp 3,55 Juta
Pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 22 Tinggal Menghitung Hari, Cek Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Lolosnya
Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Ambil Uang Rp 3,55 juta!
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Kuota Terbatas Ini Cara Dapatkan Uang Rp 3,55 Juta
Bocoran Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, 3 Hari Lagi Kuota Bertambah
Kartu Prakerja Gelombang 22 Sudah Dibuka? Ini Dokumen agar Lolos Dapatkan Uang Rp 3,55 Juta