Bocoran Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, 3 Hari Lagi Kuota Bertambah

- Senin, 18 Oktober 2021 | 09:10 WIB
Bocoran Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, 3 Hari Lagi Kuota Bertambah (Prakerja.go.id)
Bocoran Jadwal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22, 3 Hari Lagi Kuota Bertambah (Prakerja.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- kartu Prakerja Gelombang 22 kapan dibuka? Sedikit bocoran, 3 hari lagi, kuota untuk gelombang tersebut bertambah.

Kemungkinan, kartu Prakerja Gelombang 22 dibuka paling cepat akhir Oktober atau bahkan November 2021.

Syarat dibukanya kartu Prakerja Gelombang 22 adalah telah dilakukannya pencabutan kepesertaan bagi peserta gelombang 18, 19, 20, dan 21 yang tidak membeli pelatihan sejak ditetapkan menjadi penerima kartu prakerja.

Sambil menunggu jadwal pasti, ada sejumlah hal yang bisa Anda siapkan, mulai dari menyimpan link pendaftaran resmi kartu prakerja, syarat lolos, hingga tips lolos kartu Prakerja Gelombang 22 berikut ini.

Baca Juga: Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22 Kuota Terbatas Ini Cara Dapatkan Uang Rp 3,55 Juta

Adapun kartu Prakerja Gelombang 22 hanya akan dibuka melalui website https://www.prakerja.go.id/.

Ada sejumlah situs yang mengatasnamakan prakerja dan bisa saja mencuri data Anda dan menggunakannya untuk berbagai kejahatan, salah satunya pinjaman online.

Karena itu, jangan sampai melakukan pendaftaran hingga harus memberikan data KTP di luar situs resmi prakerja.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 22, Ambil Uang Rp 3,55 juta!

Syarat Lolos kartu Prakerja

Sedikitnya ada 6 syarat lolos kartu prakerja. Berikut daftarnya:

  1. WNI mulai dari 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja maupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal hanya 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima kartu Prakerja.

Baca Juga: PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 22: Peserta Gelombang 20 dan 21 Diambang Pencabutan Kepesertaan

Tahapan Mendapatkan Insentif kartu Prakerja

  1. Pendaftaran

Daftar ke prakerja.go.id, dan siapkan:

  •       e-mail
  •       NIK
  •       Nomor KK
  •       Nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.
  1. Seleksi

Anda hanya bisa mengikuti seleksi gelombang dengan terlebih dahulu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar. Setelah itu, Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan.

  1. Pilih Pelatihan

Jika lolos, segera pilih pelatihan yang kamu minati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: M. Naufal Hafizh

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X