BOGOR, AYOBANDUNG.COM -- Selama PPKM Level 3 jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan 15 orang pelaku tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Dhoni Erwanto mengatakan, 15 pelaku tindak kejahatan itu diamankan petugas di delapan lokasi berbeda di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Baca Juga: Siswa Tak Terawasi di Jalan, Kabupaten Bandung Butuh Angkutan Khusus
"Ke 15 pelaku ini kami amankan dari 8 lokasi berbeda, selama periode PPKM Level 3 di Kota Bogor mulai dari 24 Agustus 2021 hingga 22 September 2021," katanya, Rabu 22 September 2021.
Dhoni menilai, secara umum dari 15 orang yang diamankan pihaknya tersebut dominasi oleh para pelajar. Bahkan beberapa diantaranya ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam yang diduga bakal digunakan untuk melakukan tawuran antar pelajar.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, selama PPKM Level 3 di Kota Bogor tindak kekerasan yang dilakukan oleh kalangan pelajar alami peningkatan. Hal tersebut diduga merupakan imbas dari adanya sejumlah kelonggaran yang diberikan pemerintah.
"Mungkin ini semua efek dari euforia kelonggaran yang diberikan pemerintah. Karena pada PPKM Level 4 angka kekerasan pelajar tidak setinggi dan sebanyak PPKM Level 3," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 35 pucuk senjata tajam, 2 stik golf dan 1 unit motor yang diduga digunakan para pelaku dalam melancarkan aksinya.
Baca Juga: Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal Bandung, Begini Aturannya
Artikel Terkait
Cianjur Menuju PPKM Level 1, Positif Rate Hanya 0,2 Persen
PPKM Diperpanjang Lagi sampai 20 September 2021, Masyarakat Dilarang Euforia!
PPKM Diperpanjang Sampai 20 September, Ini Aturan yang Harus Ditaati
Cakupan Vaksinasi di Daerah Bakal Jadi Indikator Evaluasi PPKM
PPKM Diperpanjang Lagi? Besok Pengumumannya
PPKM Diperpanjang Lagi? Hal Ini Bakal Jadi Indikator Penting
25 Wilayah Jabar Zona Kuning & 1 Oranye, Akankah PPKM Ditiadakan?
Langgar Aturan PPKM, 2 Kafe di Kota Bogor Didenda Satgas Covid-19
PPKM Diperpanjang 2 Minggu hingga 4 Oktober 2021
PPKM Masih Berlangsung, Gunung Putri Belum Bisa Dikunjungi Sementara