Bioskop di Kota Bandung sudah dibuka. Cek syarat masuk bioskop di Kota Bandung.
SUMUR BANDUNG, AYOBANDUNG.COM -- Bioskop di Kota Bandung sudah dapat beroperasi di masa penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 yang diperpanjang hingga 20 September. Sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh pengelola bioskop agar dapat kembali buka.
Dalam intruksi Mendagri Nomor 42 tentang PPKM Level 2, 3 dan 4 disebutkan, bioskop dapat beroperasi dengan harus memenuhi persyaratan. Berikut syaratnya, seperti dilaporkan Republika.
Syarat Masuk Bioskop di Kota Bandung
- Pengelola wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining pengunjung dan pegawai
- Kapasitas maksimal 50%
- Hanya pengunjung dengan kategori hijau dalam PeduliLindungi yang boleh masuk
- Pengunjung usia di bawah 12 tahun dilarang masuk
- Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop
- Mengikuti protokol kesehatan yang diatur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan
Baca Juga: Kembali Buka, Ini Syarat Masuk Jogging Track Gasibu dan Saparua
Daftar perusahaan yang mengikuti uji coba ditentukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Dewi Kania Sari, mengatakan, pengelola bioskop di Kota Bandung harus memenuhi persyaratan yang tertuang pada poin 6 Inmendagri Nomor 42 tahun 2021. Sejauh ini pihaknya belum melakukan koordinasi dari para pengelola bioskop.
"Yang 6 poin di inmendagri harus dipenuhi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (14/9). Ia menuturkan, pihaknya akan segera mengingatkan pengelola bioskop untuk memenuhi persyaratan tersebut. "Belum ada (koordinasi), justru kita yang hari ini akan mengingatkan," ujar Dewi.
Baca Juga: Saung Angklung Udjo Masih Sepi, Begini Syarat Masuk dan Cara Beli Tiketnya
Artikel Terkait
Jadwal Sholat Kota Bandung dan Sekitarnya, 14 September 2021
Prakiraan Cuaca Kota Bandung Hari Ini, Jangan Lupa Bawa Payung
Update Covid-19 Bandung, Andir Catat Kasus Terbanyak
Daftar Wilayah Jabar yang Hujan Petir Hari Ini, Bandung hingga Cirebon
1.800 Sekolah Siap PTM Gelombang Dua di Kota Bandung, Ini Aturan Bagi Orang Tua dan Siswa
Sertifikat Vaksin Palsu Dijual Rp200.000 per Sertifikat di Facebook
Nahas Warga Bandung Ini, Tak Bisa Vaksin karena Nomor KTP Dipakai Orang Lain
Jual Sertifikat Vaksin Palsu di Facebook, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara dan Denda Rp12 Miliar
Jepang Hibah Prototype Mesin Sampah, Bisakah Jadi Solusi Sampah di Bandung?
Penjual Sertifikat Vaksin Palsu di Bandung Ternyata Mantan Relawan Vaksin