- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
- Aparatur Sipil Negara
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Kepala Desa dan perangkat desa
- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah
Untuk sementara waktu, karena merespon dampak pandemi Covid-19, pekerja atau buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya akan diprioritaskan untuk bisa lolos kartu prakerja.
Baca Juga: Link Streaming Antares Semua Episode dan Profil Lengkap Para Pemainnya
Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru 2021 Paling Favorit, Cocok Buat Akhir Pekan!
Baca Juga: Manfaat Daun Sirih Hijau dan Merah Taklukan Diabetes, Kolesterol, Darah Tinggi, hingga Kanker
Baca Juga: Ciri-ciri Jantung Lemah, Perhatikan Pantangan, Makanan, hingga Buah untuk Jantung Lemah
Itulah prediksi jadwal pembukaan kartu prakerja gelombang 20 berdasarkan jadwal pembukaan gelombang 18 dan 19.