LENGKONG, AYOBANDUNG.COM — BPUM juga disebut BLT UMKM atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro, pada masa PPKM ini telah disalurkan sejak Juli. Pada bulan September 2021, pun penyaluran BPUM masih berjalan.
Bagi pelaku yang berhasil mendaftar dan mengikuti syarat dan ketentuan serta memenuhi kriteria bisa mendapatkan BPUM Rp1,2 juta.
Untuk mengetahui apakah Anda sudah menerimanya, dapat dicek di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Untuk cek BLT UMKM 2021 tahap 3, kamu bisa langsung gunakan link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Awas, jangan salah, bukan eform.bni.co.id dan alamat situs lainnya (yang kemungkinan penipuan).
Pelaku UMKM yang telah terdaftar dan akan menjadi penerima BLT UMKM ini, menurut suara.com, sebanyak 3 juta pelaku UMKM. BLT akan secara langsung disalurkan kepada penerima melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BNI. Jadwal pencairan BLT UMKM tahap 3 dibagi menjadi 3 periode, yakni pada bulan Juli, Agustus, September 2021.
Rincian penyaluran dana adalah sebagai berikut:
- Sebanyak 1.500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta sampai akhir Juli 2021
- Sebanyak 1.000.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta pada Agustus 2021.
- Sebanyak 500.000 pelaku usaha mikro menerima BLT UMKM sebanyak Rp1,2 juta pada September 2021.
Hal yang penting untuk diingat siapapun yang merasa berhak menerima ialah mengecek lebih dulu apakah terdaftar sebagai penerima sungguhan atau tidak melalui BRI atau BNI.
Khusus untuk nasabah BRI, Anda dapat cek BLT UMKM 2021 tahap 3 melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sementara untuk nasabah BNI dapat mengeceknya melalui website banpresbum.id.
Artikel Terkait
Pemkot Terima Bantuan Tabung Oksigen, Ini Daftar Agen Oksigen di Bandung
Kota Cimahi Bakal Beri Bantuan Pelaku Usaha Angkutan Umum Terdampak Pandemi
Aktualisasi di Tengah Pandemi, bank bjb Berikan Bantuan 2.500 Paket Sembako
Lihat Penerima Bantuan Sosial Tak Tepat Sasaran, Ayo Lapor di Aplikasi Cek Bansos
Bantuan Tenaga Pendidik Agama di Apresiasi DPRD Jabar