ALHAMDULILLAH! PNS Dapat Tambahan Uang Rp1,3 Juta Jelang Hari Raya Idul Adha, Akan Dicairkan Tanggal Segini

- Jumat, 9 Juni 2023 | 08:58 WIB
Ilustrasi Gaji 13 PNS dan PPPK.  (Net)
Ilustrasi Gaji 13 PNS dan PPPK. (Net)

AYOBANDUNG.COM - Pemerintah terus memberikan kabar gembira kepada para PNS mengenai tunjangan yang telah disiapkan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Para PNS akan kembali menerima tunjangan dengan jumlah yang mengesankan, yang akan membuat saldo rekening mereka bertambah.

Tambahan uang senilai Rp1,3 juta ini telah dibahas oleh Kementerian Keuangan.

Menkeu, Sri Mulyani mengesahkan mengenai tambahan uang ini ke dalam Permenkeu Nomor 49 Tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024.

Baca Juga: Mikha Tambayong Resmi Jadi Staff Ahli Menpora, Dapat Gaji dan Tunjangan Berapa?

Namun tambahan uang yang akan dicairkan menjelang Hari Raya Idul Adha tersebut memiliki nominal yang berbeda-beda tergantung pada golongan PNS tersebut.

Sementara itu, PNS yang bertugas sebagai anggota Polri dan prajurit TNI akan menerima tunjangan dengan jumlah nominal yang tertinggi.

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 49 Tahun 2023 ini, tambahan uang untuk PNS dihitung per hari, namun pencairannya dilakukan secara bulanan.

Pemberian tambahan uang menjelang Hari Raya Idul Adha oleh Sri Mulyani memberikan keuntungan bagi PNS, karena uang tersebut dapat digunakan sebagai modal untuk menjalankan ibadah qurban atau disimpan sebagai tabungan.

Baca Juga: SEBENTAR LAGI CAIR! Ini 3 Tunjangan PNS Menjelang Idul Adha, Gaji Meningkat Drastis

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 49 tahun 2023 tentang standar biaya masukan tahun anggaran 2024, terdapat tiga jenis tunjangan tambahan uang yang akan diberikan, yaitu:

Tunjangan Uang Makan

Golongan I dan II: Rp35.000 per hari

Golongan III: Rp37.000 per hari

Halaman:

Editor: Dian Naren

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X