LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Pemerintah memberikan sinyal kuat bahwa kenaikan gaji pegawai negeri sipil akan dilakukan tahun depan.
Kenaikan gaji PNS akan berbeda tiap individu. Kenaikan didasarkan pada kinerja PNS.
PNS yang gajinya naik artinya punya kinerja tinggi dan totalitas dalam bekerja.
Baca Juga: PNS dan PPPK Tahun 2024 Wajib Bangga, Akan Ada Tambahan Anggaran untuk ASN, Segini Jumlahnya!
Pemerintah melalui Kementerian PAN RB menyebut pihaknya tengah membahas soal kenaikan gaji PNS.
Akan tetapi, besaran kenaikan nominal gaji PNS disebut bisa berbeda-beda pada masing-masing orang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Megara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas menyatakan pihaknya mengusulkan kenaikan gaji PNS diseleksi lebih lanjut.
Kenaikan gaji diusulkan mengalami kenaikan apabila PNS tersebut sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Kemenpan RB.
Baca Juga: Hore! Setelah Gaji 13 Sri Mulyani Siapkan 2 Tunjangan Lain untuk PNS, Segini Besarannya
Rupanya, Menpan RB, Anas menjelaskan jika kenaikan gaji akan berdasarkan kinerja individu.
Pegawai Negeri Sipil dengan kinerja yang baik berhak untuk mendapatkan kenaikan gaji.
Jadi, kriteria PNS yang bisa menerima kenaikan gaji adalah individu dengan kinerja tinggi dan totalitas dalam melakukan tugasnya.
Azwar Anas juga menyebut usulan tersebut masih dalam proses pembahasan dengan kementerian keuangan.
Baca Juga: Daftar Gaji PNS 2023 yang Akan Dinaikkan oleh Jokowi Jelang HUT RI 2023
Usulan kenaikan gaji ini disesuaikan dengan target prioritas presiden terkait SDM dan penyederhanaan birokrasi.
Artikel Terkait
Jelang Idul Adha, Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya!
Kabar Gembira, Pensiunan PNS Bakal Dapat Tambahan Dana Asuransi Rp4 Juta, Ketentuannya Seperti Ini..
Berapa Batas Usia Pensiun PNS? Ketahui Angka Resminya dari Putusan BKN Berikut
Gaji ke-13 Cair, Bukan Cuma PNS yang Dapat! 4 Kategori Ini Juga Menerima
GAK USAH MINDER! Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar daripada PNS! Berapa Nominalnya?