LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – KJP Plus Juni 2023 sudah cair tapi tidak bisa tarik tunai semua? Begini penjelasan dari UPT P4OP.
Dana KJP Plus Juni 2023 akhirnya sudah cair ke rekening para penerima manfaat bantuan sosial tersebut.
Pencairan KJP Plus Juni 2023 ini ternyata lebih cepat dari bulan Mei yang menuai beragam pertanyaan dari calon penerima.
Baca Juga: Saldo KJP Bulan Juni 2023 Cair, Segini Kuota Penerima yang Telah Ditetapkan Pemrov DKI Jakarta!
Sebelumnya, pencairan KJP Plus Mei 2023 dilakukan bertahap pada tanggal 30 yang diinfokan langsung oleh UPT P4OP.
Kartu Jakarta Pintar (KJP) merupakan program bantuan sosial dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk pelajar yang berasal dari keluarga yang terbebani soal ekonomi.
Kini, pencairan dana KJP Plus Juni 2023 lebih cepat dari bulan Mei yaitu telah dicairkan bertahap mulai 7 Juni.
“Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 bulan Juni dilaksanakan secara bertahap mulai 7 Juni 2023,” tulis dalam keterangan melalui akun Instagram @upt.p4op.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana KJP Bulan Mei 2023 Tahap 1 Cair 7 Juni, Netizen: KJMU Kapan Cair?
Ada pun jumlah peserta didik yang menerima bantuan dana tersebut sebanyak 664.936.
“Jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 sebanyak 664.936 peserta didik,” tambahnya.
Lantas, mengapa dana sudah cair tetapi tidak bisa tarik tunai semua? Sebelum itu, mari lihat besaran dana yang akan diterima setiap jenjang di bawah ini.
Besaran Dana KJP Plus
-SD/MI Biaya personal Rp250.000/bulan dengan tambahan SPP untuk peserta didik SD/MI Swasta selama 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.
Artikel Terkait
DANA KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Jangan Panik!
KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening Penerima Atas Nama Siswa SD, SMP, dan SMA? Begini Cara Cek Status!
Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Wajib Hati-hati! 23 Larangan Ini Jangan Dilanggar Jika Tak Mau Dana Ditarik
Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Ternyata Ini Penyebabnya, Segera Cek Secara Berkala!
Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Penyebabnya Kata Pihak Pemrov DKI Jakarta!
Keluhan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 Belum Cair, Data Tidak Ditemukan Artinya Status Penerima Dicabut?