LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Ada kabar menyejukan untuk para pegawai ASN baik PPPK maupun PNS di tahun 2024 yang akan datang.
Karena pasalnya, DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran untuk ASN PPPK dan PNS 2024 yang diajukan Kemenpan RB.
Anggaran yang diusulkan naik tersebut sudah termasuk didalamnya anggaran untuk komisi ASN (PPPK dan PNS 2024).
Baca Juga: Hore! Setelah Gaji 13 Sri Mulyani Siapkan 2 Tunjangan Lain untuk PNS, Segini Besarannya
Menurut Abdullah Azwar Anas, selaku Menteri Pendayahgunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Kenaikan dana anggaran tersebut bertujuan untuk meningkatkan atau mendukung 3 sektor diantaranya sebagai berikut.
- Mendukung Transformasi Profesionalisme Kinerja ASN yang Berbasis Digital.
- Meningkatkan Kinerja Penyelenggaraan Digitalisasi Pelayanan Publik.
- Serta yang Terakhir Untuk Penataan Kelembagaan dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Terintegrasi.
Baca Juga: GAK USAH MINDER! Gaji PPPK Ternyata Lebih Besar daripada PNS! Berapa Nominalnya?
Lebih lanjut, selain di tahun 2023. Menpan RB juga mengajukan usulan kenaikan anggaran pada tahun 2023.
Nantinya penambahan anggaran dipergunakan untuk 4 diantaranya sebagai berikut.
- Program Kebijakan.
- Pembinaan Profesi.
Artikel Terkait
Aturan PNS Pria Boleh Poligami Ternyata Sudah Lama Ada, 1 dari 3 Syarat Harus Dipenuhi Supaya Bisa Beristri 2
Jelang Iduladha, PNS Golongan IV Siap Terima Tunjangan Baru 2023, Berapa Nominalnya?
Selamat! Tambahan Penghasilan PNS Naik, Sri Mulyani Tetapkan Segini
BESARAN GAJI Dosen PNS di Kampus Negeri, Lebih Cuan Mana dari Kampus Swasta?
Gaji PNS Naik 2024, Bagaimana dengan PPPK Bakal Alami Kenaikan Juga? Cek Informasinya di Sini!
Jelang Idul Adha, Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya!