LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Saldo KJP Bulan Juni 2023 sudah resmi dicairkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemrov) DKI Jakarta.
Pencairan dana KJP Bulan Juni 2023 dilakukan secara bertahap, mulai dari tanggal 7 Juni kemarin.
KJP Bulan Juni 2023 merupakan bantuan pendidikan tahap 1 yang diberikan kepada setiap siswa/siswi yang berhak menerima.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Dana KJP Bulan Mei 2023 Tahap 1 Cair 7 Juni, Netizen: KJMU Kapan Cair?
Kendati demikian, penting diketahui bahwa dana tersebut tidak boleh dibelanjakan secara sembarangan.
Dana bantuan pendidikan KJP Plus hanya bisa dibelanjakan, melalui toko resmi belanja KJP Plus atau Merchant yang sudah bekerja sama dengan Bank DKI.
Lebih lanjut, mengenai jumlah penerima yang telah ditetapkan oleh Pemrov DKI Jakarta. Yakni sebanyak 664.939 peserta didik.
664.939 peserta didik tersebut dibagi menyesuaikan dengan jenjang atau jenis Pendidikan.
Baca Juga: ALHAMDULILAH! Dana KJP Bulan Mei 2023 Tahap 1 Akhirnya Cair, Info Resmi dari Disdik DKI Jakarta!
Begitupun dengan nominal besaran yang akan diterima oleh setiap peserta yang terpilih menerima bantuan.
Agar lebih jelas, simak kuota peserta didik yang terpilih sebagai penerima dana bantuan KJP Plus bulan Juni sebagai berikut.
1. Pelajar SD/MI Kuota Penerima KJP Bulan Juni Sebanyak 307.214.
2. Pelajar SMP/MTS Kuota Penerima KJP Bulan Juni Sebanyak 184.343.
3. Pelajar SMK Kuota Penerima KJP Bulan Juni Sebanyak 107.027.
Artikel Terkait
Status KJP Plus Tahap 1 2023 Masih Diverifikasi, Dana Belum Cair? Jangan Khawatir! Cek di kjp.jakarta.go.id
DANA KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Jangan Panik!
KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening Penerima Atas Nama Siswa SD, SMP, dan SMA? Begini Cara Cek Status!
Penerima KJP Plus Tahap 1 2023 Wajib Hati-hati! 23 Larangan Ini Jangan Dilanggar Jika Tak Mau Dana Ditarik
Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Ternyata Ini Penyebabnya, Segera Cek Secara Berkala!
Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus Tahap 1 2023? Ini Penyebabnya Kata Pihak Pemrov DKI Jakarta!