Kabar Baik! Kontrak PPPK Usul Dihapus, Gaji Golongan I-XVII Terbaru Segini

- Rabu, 7 Juni 2023 | 23:30 WIB
Kontrak PPPK Usul Dihapus, Gaji Golongan I-XVII Terbaru Segini (freepik.com/yanalya)
Kontrak PPPK Usul Dihapus, Gaji Golongan I-XVII Terbaru Segini (freepik.com/yanalya)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya ada usul kontrak kerja dihapus dan Presiden Jokowi akan mengumumkan kenaikan gaji dalam waktu dekat.

Usul kontrak kerja dihapus bagi PPPK disampaikan oleh Dirjen GTK Kemendikbud Nunuk Suryani dan pengumuman kenaikan gaji bagi golongan I-XVII akan disampaikan Jokowi bertepatan dengan RUU APBN 2024.

Menurut Nunuk Suryani, kontrak kerja membuat PPPK merasa khawatir perihal nasib karier mereka usai masa kontrak habis dan kabar kenaikan gaji bagi golongan I-XVII tentu sangat dinantikan.

Nunuk Suryani mengusulkan, PPPK bisa secara otomatis berlanjut masa kerjanya hingga pensiun tanpa khawatir kontrak kerja habis.

“Supaya kita bisa menyelesaikan setiap episode. Setiap tahun tidak perlu lagi melihat apakah di tahun depan diperpanjang atau tidak,” kata Nunuk dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, dikutip 7 Juni 2023.

Baca Juga: Link Download Asian Drag Champion Mod Apk Unlimited Money Mod Apk, Unduh Game di Sini! 

Baca Juga: 3 Cara Membuat WhatsApp Web Blur, Dijamin Anti Diintip Orang 

Hal tersebut Nunuk sampaikan lantaran di setiap instansi pemerintah daerah (pemda) masa kontrak kerja PPPK berbeda-beda khususnya bagi guru.

Sejak 2021 ada instansi pemda yang menentukan masa kontrak kerja PPPK guru mulai 1 tahun, 2 tahun, bahkan ada yang langsung 5 tahun.

Adanya perbedaan masa kontrak kerja inilah yang menimbulkan kecemburuan sosial di antara para guru.

Usul dari Kemendikbud tersebut masih perlu dipertimbangkan kembali oleh Kemenpan RB dan BKN.

Perihal kenaikan gaji bagi PPPK golongan I-XVII yang akan diumumkan oleh Jokowi, berikut ini rincian nominal terbaru yang berlaku saat ini.

Baca Juga: ALHAMDULILAH! Seluruh Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK Sebelum Tanggal Ini, Resmi dari DPR RI! 

Baca Juga: Selamat! Tambahan Penghasilan PNS Naik, Sri Mulyani Tetapkan Segini 

Halaman:

Editor: Herawati Ningsih

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X