Jelang Idul Adha, Jokowi Berikan Tunjangan Khusus bagi PNS, TNI dan Polri, Begini Rinciannya!

- Rabu, 7 Juni 2023 | 14:16 WIB
Presiden Jokowi adakan tunjangan khusus bagi PNS, TNI, dan Polri jelang Idul Adha (setkab.go.id)
Presiden Jokowi adakan tunjangan khusus bagi PNS, TNI, dan Polri jelang Idul Adha (setkab.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Kabar gembira menjelang hari raya Idul Adha, Presiden Jokowi akan berikan tunjangan khusus bagi PNS, TNI dan Polri.

Dengan diberikannya tunjangan tersebut para PNS, TNI dan Polri bisa melakukan kurban sebagaimana disunahkan bagi umat Islam.

Sebenarnya pemberian tunjangan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi kepada para ASN menjelang Idul Adha ini telah sejak lama dianggarkan dan telah termuat dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Juga: Jelang Iduladha, PNS Golongan IV Siap Terima Tunjangan Baru 2023, Berapa Nominalnya?

Tak tanggung-tanggung pada bulan Juni 2023 ini Presiden Jokowi akan memberikan sejumlah uang dengan nilai fantastis kepada para ASN yang telah mengabdi kepada negara.

Sehingga sangat mungkin dengan sejumlah uang tersebut para ASN bisa melakukan kurban baik dengan kambing maupun hewan lain.

Rincian dari tunjangan yang diberikan oleh Presiden menjelang hari raya Idul Adha ini telah tertuang dalam PP Nomor 15 Tahun 2023.

Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.

Baca Juga: Gaji PNS Naik 2024, Bagaimana dengan PPPK Bakal Alami Kenaikan Juga? Cek Informasinya di Sini!

Peraturan tersebut telah mendapat persetujuan dari Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023 lalu di Jakarta.

Tunjangan yang akan diberikan Presiden Jokowi menjelang hari raya Idul Adha ini yang dimaksud adalah gaji 13.

Tunjangan tersebut dikabarkan mulai disalurkan pemerintah pada tanggal 5 Juni 2023 hingga beberapa hari kedepan yang berdekatan dengan datangnya hari raya Idul Adha.

Pemberian ini sebenarnya juga ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan menjelang datangnya tahun ajaran baru bagi para ASN yang mempunyai tanggungan anak sekolah.

Baca Juga: Gaji ke 13 Pensiunan, Penerima Pensiun dan Tunjangan Belum Cair? Begini Saran dari PT Taspen!

Halaman:

Editor: Dina Miladina Dewimulyani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X