LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Pemerintah berencana mengumumkan gaji PNS naik di tahun 2024.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan, dimana soal gaji PNS naik 2024 akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.
Jadwal pengumuman gaji PNS naik tahun depan rencananya disampaikan pada tanggal 16 Agustus 2023.
Baca Juga: BESARAN GAJI Dosen PNS di Kampus Negeri, Lebih Cuan Mana dari Kampus Swasta?
Pengumuman itu dilakukan berbarengan dengan pidato Presiden tentang rancangan undang-undang (RUU) APBN tahun 2024.
Lalu bagaimana nasib ASN PPPK? Apakah mengalami kenaikan gaji tahun 2024 seperti PNS? Simak selengkapnya dibawah ini.
Kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) memang sangat ditunggu-tunggu oleh setiap pegawai di Indonesia.
Hal ini sebetulnya wajar, mengingat selama beberapa tahun baik PPPK maupun PNS belum mengalami kenaikan gaji.
Namun baru-baru ini Sri Mulyani memberikan informasi menyentuh, soal realisasi wacana kenaikan gaji PNS.
Tetapi sayangnya, untuk PPPK tersendiri belum terdapat informasi maupun tanda akan mengalami kenaikan gaji sebagaimana PNS.
Gaji Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diatur dalam Undang-Undang PP No 15 Tahun 2019 sebagai berikut.
1. Nominal Gaji PPP Golongan I Rp. 1794.900 – Rp. 2.686.200
2. Nominal Gaji PPP Golongan II Rp. 1.960.200 – Rp. 2.843.900
Artikel Terkait
Gaji 13 2023 untuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan Pensiunan: Apa Saja Komponen Penghasilan Mei 2023 yang Diterima?
Gaji 13 2023 Bikin Ngiler PNS dan PPPK, Catat 4 Jenis Sumber Uang yang Didapat, Yang Pertama Paling Besar
Gaji 13 PNS 2023 Sudah Cair Tapi Tak Ada di Rekening? Cek Dulu Hal Baru Ini
Alasan Gaji 13 PNS 2023 Tidak Cair ke Rekening Anda pada 5 Juni 2023 Hari Ini, TNI dan Polri Perlu Cek Juga
GAJI KE-13 PNS SUDAH CAIR! Penerima Keluhkan Uang Belum Masuk Rekening, PT Taspen: Silahkan Dapat...
Wacana Gaji Tunggal Bagi PNS Kembali Muncul, Pertanda Tukin Bakal Dihapus?
Maaf, Kategori Ini Gaji 13 Tahun 2023 Tidak Cair bagi PNS, TNI, dan POLRI di Jawa Barat Khususnya Kota Bandung