HORE! BPNT Mei-Juni 2023 Cair Lagi Besok? KPM Catat Jadwal dan Skema Pencairannya di Sini

- Rabu, 7 Juni 2023 | 11:31 WIB
Ilustrasi - BPNT Mei-Juni 2023
Ilustrasi - BPNT Mei-Juni 2023

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Hore! BPNT Mei-Juni 2023 cair lagi besok? KPM catat jadwal skema pencairannya.

Skema pencairan BPNT Mei-Juni 2023 bisa saja mengikuti penyaluran anggaran alokasi Maret-April 2023 lalu saat menjelang Lebaran.

Diketahui alokasi anggaran BPNT Mei-Juni 2023 belum ada kabar resmi, namun, mengacu pada skema pencairan tersebut, nantikan pada awal, pertengahan, atau akhir Juni 2023 mendatang.

Baca Juga: Link Resmi War Tiket Indonesia vs Argentina Hari Terakhir, Jangan Ketipu Calo Ya!

Sesuai ketentuan pada jadwal pencairan Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos Sembako biasanya dicairkan setiap bulan dengan besaran Rp200 ribu.

Memasuki alokasi Maret dan April, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial mencairkannya satu kali saja, yaitu pada tanggal 26 April 2023 saat Lebaran.

Memasuki alokasi untuk Mei kabar pencairannya sama sekali belum ada atau dengan kata lain tidak disalurkan.

Mengingat skema pencairan yang sudah ditetapkan tidak sesuai ketentuan per bulan disalurkannya, maka BPNT Mei-Juni 2023 bisa saja cair sekaligus seperti alokasi sebelumnya.

Baca Juga: Benarkah Jalur Rapor PPDB Kota Bandung 2023 Hanya untuk Siswa yang Rangking? Cek Faktanya Berikut!

Memasuki awal bulan Juni 2023, latas apakah pencairan Bantuan Sosial jenis Sembako dari Kementerian Sosial ini akan disalurkan besok pda 8 Juni 2023 atau besoknya lagi?

Mengenai kepastian jadwal tanggal pencairannya, saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah.

Akan tetapi, yang pastinya bahwa, Kementerian Sosial aan menyalurkan Bantuan Sosial jenis Sembako ini tepat untuk dua bulan alokasi sekaligus, yaitu untuk Mei dan Juni.

Adapun besarannya adalah senilai Rp400 ribu per KPM yang dinyatakan sebagai kategori penerima jenis bantuan tersebut.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Diinfus dan Berkursi Roda, Abdurahman Rumadaul Sujud Syukur di Bandara Madinah

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Sumber: Permensos Nomor 20 Tahun 2019

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Getarannya Sampai ke KBB

Minggu, 1 Oktober 2023 | 11:32 WIB

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X