LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Badan Kepegawaian Nasional (BKN) disebut telah melakukan update rilis pendataan tenaga honorer non ASN.
Para tenaga honorer pun sudah dapat melakukan pengecekan status.
Simak lebih lanjut di sini untuk mengetahui cara cek status honorer dalam database BKN.
Kabar bahagia datang dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengeluarkan update rilis pendataan honorer non ASN.
Kabar mengenai pendataan honorer non ASN ini tentunya menjadi berita menggembirakan bagi para tenaga honorer.
Upaya pendataan ini dilakukan untuk masa depan tenaga honorer yang lebih baik.
BKN dan Kemenpan RB disebut telah melakukan berbagai upaya untuk memastikan nasib tenaga honorer diangkat menjadi ASN.
Diketahui, tenaga honorer telah melakukan penyerahan surat pernyataan terkait jabatan dan kewajiban mutlak (SPTJM) sesuai arahan dari BKN sejak bulan Maret yang lalu.
Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah nama Anda masuk dalam database?
Sebab, dikabarkan semisal data nama yang tidak terdaftar di database BKN, maka kemungkinan besar diblacklist.
Hal tersebut mengarah pada penghapusan status kepegawaian sebagai tenaga honorer.
Baca Juga: Wacana Gaji Tunggal Bagi PNS Kembali Muncul, Pertanda Tukin Bakal Dihapus?
Artikel Terkait
Gaji 13 2023 Bikin Ngiler PNS dan PPPK, Catat 4 Jenis Sumber Uang yang Didapat, Yang Pertama Paling Besar
Gaji 13 PNS 2023 Sudah Cair Tapi Tak Ada di Rekening? Cek Dulu Hal Baru Ini
Alasan Gaji 13 PNS 2023 Tidak Cair ke Rekening Anda pada 5 Juni 2023 Hari Ini, TNI dan Polri Perlu Cek Juga
GAJI KE-13 PNS SUDAH CAIR! Penerima Keluhkan Uang Belum Masuk Rekening, PT Taspen: Silahkan Dapat...