LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Alhamdulilah, tenaga honorer 2023 resmi diangkat jadi ASN PPPK tahun ini.
Bukan hanya separuh maupun segelintir pegawai, namun kabarnya kebijakan pengangkatan tenaga honorer 2023 dilakukan untuk seluruh honorer di Indonesia.
Hal ini jelas menjadi hembusan angin segar bagi para tenaga honorer 2023 yang berharap diangkat menjadi PPPK.
Baca Juga: DUH! Tenaga Honorer Terancam Batal Jadi ASN, Kemenpan RB Singgung soal Formasi, Ada Apa?
Bahkan berdasarkan informasi yang dikeluarkan oleh DPR RI, realisasi pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN dilakukan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Adapun batas waktu yang telah ditetapkan yakni pada tanggal 18 November 2023.
Dimana pada hari tersebut, realisasi pemberhentian alias penghapusan pegawai Non ASN (honorer) akan diterapkan.
Maka pemerintah dan DPR mengusahakan, seluruh pegawai Non ASN diangkat sebelum tanggal tersebut.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang yang dikutip dalam situs resmi dpr.go.id pada Senin (05/06/2023).
Baca Juga: Terungkap 3 Alasan Utama Kenapa Masih Ada Masalah Guru Honorer di Indonesia, Mendikbud Jelaskan Ini!
Ia menyebut, bahwa tidak cuma pegawai yang telah masuk pendataan Non ASN saja yang berhak diangkat menjadi PPPK.
Namun keseluruhan pegawai honorer yang ada di Indonesia, baik yang sudah terdata maupun tidak.
“Jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, untuk realisasi pengangkatan pegawai honorer menjadi ASN PPPK.
Artikel Terkait
Penting! Tenaga Honorer yang Belum Terdata Bisa Diangkat Menjadi PPPK dengan Lapor Lewat Link Ini!
Honorer Baru Diangkat PPPK Dapat Gaji 13 2023? Nominal Segini
Alhamdulilah! Cita-Cita Tenaga Honorer Menjadi PPPK Akhirnya Terwujud, DPR RI : Seluruhnya!
Lebih Dari 2.360.363 Tenaga Honorer 2023 Bakal Diangkat Jadi ASN, Baik Nakes, Guru, Office Boy dan Sebagainya!
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 Dibagi Menjadi 2 Jalur Baru, Tenaga Honorer Segera Amankan Peluang!
Nasib Tenaga Honorer yang Belum Masuk Pendataan Non ASN Bagaimana? DPR RI : Seluruhnya Diangkat Jadi PPPK!