Benarkah Gaji ke 13 Pensiunan, Penerima Pensiun dan Tunjangan Dikenakan Potongan? Begini Kata Taspen!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 13:06 WIB
Ilustrasi - Jadwal Resmi Pencairan Gaji 13 PNS 5 Juni 2023 (Pexels/Ahsanjaya)
Ilustrasi - Jadwal Resmi Pencairan Gaji 13 PNS 5 Juni 2023 (Pexels/Ahsanjaya)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Beredar kabar bahwa gaji ke 13 pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan akan dikenakan potongan iuran.

Tentang hal itu, pihak PT Taspen angkat bicara mengenai adanya isu potongan gaji ke 13 2023 bagi para pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan.

Diketahui untuk gaji ke 13 pensiunan, penerima pensiun, maupun tunjangan sudah mulai dicairkan pada 05 Juli 2023.

Namun perlu diketahui bahwa penyaluran tidak dilakukan secara serentak kepada setiap penerimanya.

Maka bagi yang belum mendapatkan, dapat melakukan pengecekan secara berkala melalui rekening pensiun.

Lebih lanjut, menanggapi isu yang beredar menyoal adanya potongan gaji 13 pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan, ini aturannya.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Ini Upaya Tenaga Kesehatan Cegah Jemaah Haji Alami Demensia

Bila merujuk dari PP no 15 tahun 2023, sekaligus peraturan menteri keuangan no S-136/PB.7/2023 memang terdapat potongan atau iuran dari pemberian gaji 13, bagi para penerima yang dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Namun gaji ke 13 pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan 2023 lainnya sama sekali tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lainnya, termasuk potongan kredit pensiunan.

Terkecuali seperti yang diungkapkan sebelumnya, penerima dikenakan pajak penghasilan sesuai undang-undang yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

Lebih lanjut, sebagai informasi tambahan. Bagi PNS atau pejabat negara yang pensiun terhitung mulai tanggal 1 Juni 2023 dan seterusnya, gaji ke 13 dibayarkan atau diberikan melalui instansi tempat dimana pejabat atau PNS tersebut bekerja.

Baca Juga: Berapa Batas Usia Masuk SD Di PPDB Kota Bandung 2023? Benarkah 6 Tahun 3 Bulan? Simak Faktanya!

Sekian informasi untuk menjawab kabar adanya potongan iuran untuk gaji ke 13 2023 yang akan diberikan kepada pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan dari PT Taspen.*** 

Editor: Dudung Ridwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X