LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Seperti tahun sebelumnya pada tahun ini pemerintah menyalurkan gaji 13 untuk para pensiunan melalui PT Taspen mulai 5 Juni 2023 lalu.
Jadwal pencairan gaji 13 untuk para pensiunan tersebut secara resmi termuat dalam Surat Kemenkeu nomor S-448/KPN.0803/2023 sehingga sangat akurat.
Pihak PT Taspen telah mengumumkan jadwal pencairan gaji 13 untuk para pensiunan tersebut sudah sejak jauh hari agar para penerimanya tak lagi risau.
Baca Juga: AGENDA Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus Penganiayaan David Ozora, JPU Fokus Hal Ini
Perlu diketahui bahwa gaji 13 yang akan diterima oleh pensiunan melalui PT. tAspen pada tahun ini terdiri dari empat komponen yaitu:
1. Tunjangan pokok
2. Tunjangan keluarga
3. Tunjangan pangan
4. Tambahan penghasilan
Sehingga jumlah total yang nantinya diterima oleh para pensiunan sangatlah fantastis dan cukup untuk mencukupi kebutuhan mereka.
Pemberian gaji 13 untuk para pensiunan ini dilakukan pemerintah sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja yang baik selama memberi pelayanan kepada publik.
Selain sebagai bentuk apresiasi gaji 13 ini juga untuk membantu kebutuhan para pensiunan menjelang datangnya tahun ajaran baru bagi mereka yang memiliki tanggungan anak sekolah.
Baca Juga: Besaran Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023, Apakah Alami Kenaikan? CEK Infonya di Sini!
Artikel Terkait
Update Jadwal TKD dan Akhlak BUMN 2023, Seperti Apa Ketentuan Penilaian Seleksi BUMN Tersebut? Peserta Catat!
3 Materi Tes Sekolah Kedinasan 2023, Catat Jumlah Soal dan Pembobotannya, Ini Kata Pihak KemenPAN RB
2 Link Contoh Soal TKD Sekolah Kedinasan 2023: Pasti Bisa Raih Bobot Tertinggi TPK, TIU, dan TWK!
Bukan 5 Juni, Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Untuk Pensiunan Janda, Simak Baik-baik!
SIMFONI DIYANTO: DEKOLONISASI IMAJINASI
PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya Dipantau Komisi V DPRD Jawa Barat