Pencairan Gaji 13 Pensiunan Alami Kendala: Sudah Ada Notifikasi Tapi Saldo Tidak Bertambah, Begini Solusinya!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 11:25 WIB
Ilustrasi - Pencairan Gaji 13 Pensiunan Alami Kendala (menpan.go.id)
Ilustrasi - Pencairan Gaji 13 Pensiunan Alami Kendala (menpan.go.id)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Seperti tahun sebelumnya pada tahun ini pemerintah menyalurkan gaji 13 untuk para pensiunan melalui PT Taspen mulai 5 Juni 2023 lalu.

Jadwal pencairan gaji 13 untuk para pensiunan tersebut secara resmi termuat dalam Surat Kemenkeu nomor S-448/KPN.0803/2023 sehingga sangat akurat.

Pihak PT Taspen telah mengumumkan jadwal pencairan gaji 13 untuk para pensiunan tersebut sudah sejak jauh hari agar para penerimanya tak lagi risau.

Baca Juga: AGENDA Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Kasus Penganiayaan David Ozora, JPU Fokus Hal Ini

Perlu diketahui bahwa gaji 13 yang akan diterima oleh pensiunan melalui PT. tAspen pada tahun ini terdiri dari empat komponen yaitu:

1. Tunjangan pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

Baca Juga: Maaf, Kategori Ini Gaji 13 Tahun 2023 Tidak Cair bagi PNS, TNI, dan POLRI di Jawa Barat Khususnya Kota Bandung

4. Tambahan penghasilan

Sehingga jumlah total yang nantinya diterima oleh para pensiunan sangatlah fantastis dan cukup untuk mencukupi kebutuhan mereka.

Pemberian gaji 13 untuk para pensiunan ini dilakukan pemerintah sebagai wujud apresiasi terhadap kinerja yang baik selama memberi pelayanan kepada publik.

Selain sebagai bentuk apresiasi gaji 13 ini juga untuk membantu kebutuhan para pensiunan menjelang datangnya tahun ajaran baru bagi mereka yang memiliki tanggungan anak sekolah.

Baca Juga: Besaran Dana Bantuan KJP Plus Tahap 1 2023, Apakah Alami Kenaikan? CEK Infonya di Sini!

Halaman:

Editor: Maghita Primastya Handayani

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X