Bukan 5 Juni, Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji 13 Untuk Pensiunan Janda, Simak Baik-baik!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 10:41 WIB
Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji 13
Taspen Umumkan Jadwal Pencairan Gaji 13

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pemerintah pada tahun ini kembali memberikan bonus gaji 13 untuk para pensiunan yang akan cair melalui PT. Taspen.

Berdasarkan informasi resmi yang diumumkan oleh PT. Taspen gaji 13 untuk para pensiunan pada tahun ini akan mulai dicairkan pada tanggal 5 Juni 2023.

Hal tersebut berdasarkan Surat Kemenkeu nomor S-448/KPN.0803/2023 yang menyatakan aturan hingga jadwal pencairan gaji 13 untuk pensiunan melalui PT. Taspen.

Dengan adanya pengumuman tersebut para pensiunan bisa melakukan pengecekan rekening untuk memastikan bonus jutaan rupiah tersebut sudah dicairkan ke masing-masing penerima.

Perlu diketahui bahwa dalam gaji 13 tersebut memuat 4 komponen uang yang dibayarkan oleh pemerintah yaitu:

1. Tunjangan pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tambahan penghasilan

Baca Juga: 2 Link Contoh Soal TKD Sekolah Kedinasan 2023: Pasti Bisa Raih Bobot Tertinggi TPK, TIU, dan TWK!

Empat komponen tersebut telah termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 39 tahun 2023.

Namun pada kenyataannya meskipun sudah tanggal 5 Juni masih ada pensiunan yang belum terima gaji 13 salah satunya adalah bagi pensiunan janda.

Hal tersebut diketahui melalui keterangan warganet pada kolom komentar postingan instagram milik PT Taspen yaitu @taspen.

"Kapan gaji 13 cair untuk pensiunan janda?" ungkap akun @restiya***.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X