KJP Plus Juni 2023 Cair di Tanggal Berapa? Cek SD, SMP, dan SMA Ternyata Beda Tanggal Pencairan!

- Selasa, 6 Juni 2023 | 08:52 WIB
Ilustrasi KJP Plus -- Kapan KJP Plus Tahap 2 2023 dicairkan? (Instagram @upt.p4op)
Ilustrasi KJP Plus -- Kapan KJP Plus Tahap 2 2023 dicairkan? (Instagram @upt.p4op)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - KJP Plus Juni 2023 cair di tanggal ini? SD, SMP dan SMA beda tanggal pencairan.

Bagi SD, SMP dan SMA, catat tanggal terbaru yang dikonfirmasi pihak terkait soal pencairan KJP Plus Juni 2023.

Kabar pencairan KJP Plus Juni 2023 disampaikan oleh UPT P4OP yang tentunya menjawab semua penantian yang selama ini SD, SMP dan SMA tunggu.

Jika mengacu pada pencairan tahun lalu yang memasuki bulan Juni, pencairannya dilaksanakan pada tanggal belasan.

Dimana untuk beberapa kategori jenjang pendidikan akan dicairkan pada kedua tanggal yang berbeda-beda.

Baca Juga: Link Download Asian Drag Champion Mod Apk Unlimited Money Mod Apk, Unduh Game di Sini!

Dimana untuk jenjang Sekolah Dasar dan sederajat lainnya dicairkan pada tanggal 15 Juni dan untuk jenjang SMP dan SMA sederajat lainnya dibayarkan pada tanggal 17 Juni.

Lantas, apakah pencairan KJP Plus Juni 2023 akan cair pada tanggal tersebut?

Diketahui, untuk alokasi tahun 2023 mengalami keterlambatan proses pencairannya, dimana dilaksanakan pada akhir bulan dan bukan awal bulan.

Seperti yang dikutip ayobandung dari akun Instagram UPT P4OP @upt.p4op diketahui bahwa untuk pencairan KJP Plus tahap pertama di alokasi anggaran tahun 2023 baru saja dimulai pada 30 Mei 2023 lalu yang mana cukup lambat dari pengumuman yang ada.

Hal itu tidak terlepas dari usaha Pemerintah dalam menyesuaikan data penerima agar sesuai dan tepat sasarannya.

Sehingga, untuk jadwal pencairan KJP Plus Juni 2023 belum dipastikan secara resmi mengenai jadwal cair.

Baca Juga: Viral! TKI Taiwan Bawa Pulang Pria Down Syndrome ke Indonesia: Ibunya Lebih Sayang Anjing Ketimbang Anak

Bagi siswa yang setelah menerima bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Daerah berupa Kartu Jakarta Pintar tersebut, silakan lakukan pengecekan pada laman resmi KJP.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: Instagram @upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X