Viral Perumahan Janda, Seluruh Penghuninya Berstatus Janda, Pendatang Boleh Tinggal Cukup dengan Syarat Ini

- Senin, 5 Juni 2023 | 09:13 WIB
Viral Perumahan Janda yang Seluruh Penghuninya Janda
Viral Perumahan Janda yang Seluruh Penghuninya Janda

AYOBANDUNG.COM - Di media sosial tengah viral suatu perumahan yang disebut sebagai perumahan janda yang ada di Kelurahan Gempeng, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Untuk para pendatang, jika ingin tinggal di perumahan janda dapat secara cuma-cuma hanya dengan memenuhi persyaratan.

Diketahui perumahan tersebut dibangun oleh seorang pengusaha sarang burung wallet, Hanif Kamaluddin.

Hanif Kamaluddin sengaja membangun perumahan janda dan memberikannya gratis kepada para janda.

Tak hanya sampai di situ, para janda yang tinggal di perumahan janda juga diberikan hadiah berupa beras dan barang-barang lainnya pada acara-acara tertentu.

Untuk mendapatkan perumahan tersebut, tentu ada syarat-syarat yang ketat untuk bisa lolos seleksi.

Baca Juga: CUMA KATEGORI INI YANG TERIMA GAJI 13 FULL DARI PEMERINTAH, Buruan Cek Rekening, PNS, PPPK, TNI-Polri Happy!

Apa saja syarat-syarat tersebut? simak di sini!

Dilansir dari instagram @ikipandaan, berikut syarat janda bisa mendapatkan rumah gratis di perumahan janda:

1. Calon pemohon harus membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa dia adalah seorang janda, dan juga harus melampirkan fotokopi KTP dan KK.

2. Calon pemohon harus melampirkan surat kematian suami atau akta cerai sebagai bukti bahwa dia berstatus janda.

3. Pengurus akan melakukan pemeriksaan untuk mengecek ketersediaan unit dan juga akan melakukan penelusuran terhadap latar belakang janda yang mengajukan permohonan untuk tinggal di tempat tersebut.

4. Janda yang memiliki anak akan diberikan prioritas.

5. Jika anak-anak janda yang tinggal di perumahan Arbain menikah, mereka harus meninggalkan perumahan Arbain.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: instagram @ikipandaan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X