CAIR HARI INI, Segini Besaran Gaji 13 Pensiunan 2023 Terbaru dari PT Taspen, Cek Sekarang!

- Senin, 5 Juni 2023 | 06:08 WIB
Ilustrasi gaji 13 PNS dan Pensiunan (Republika.co.id/Wihdan Hidayat)
Ilustrasi gaji 13 PNS dan Pensiunan (Republika.co.id/Wihdan Hidayat)

AYOBANDUNG.COM - Pada hari ini dikabarkan jika pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan pada tahun 2023 akan segera dilakukan melalui Taspen. Anda dapat memeriksa berapa jumlah yang akan diterima pada bulan Juni 2023 mendatang.

Selamat kepada para Purna Bakti, karena pada tanggal 29 Mei 2023, Kementerian Keuangan telah mengajukan SPM untuk pencairan gaji ke-13 bagi PNS, termasuk gaji ke-13 bagi pensiunan tahun 2023 yang semakin dekat.

Jumlah gaji ke-13 bagi pensiunan PNS 2023 berbeda-beda tergantung pada golongan yang mereka tempuh selama masa bakti.

Baca Juga: Cair Hari Ini, Gaji 13 Untuk PNS Golongan Ini Terjadi Pemotongan Senilai Fantastis, Apa Alasannya?

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang dikeluarkan, gaji ke-13 tahun 2023 akan diberikan kepada ASN yang masih aktif bertugas maupun yang sudah pensiun.

Pemberian gaji ke-13 tahun 2023 ini merupakan bukti konkret dari perhatian Pemerintah terhadap para abdi negara.

Dana untuk gaji ke-13 tahun 2023 menjadi salah satu fokus Pemerintah untuk membantu ASN yang telah pensiun dalam membiayai pendidikan pada tahun ajaran baru 2023/2024 mendatang.

Jumlah gaji ke-13 pensiunan tahun 2023 yang akan dicairkan melalui Taspen berbeda-beda, dan berikut ini adalah besaran yang telah ditentukan:

Baca Juga: Abah Juhani, Jemaah Haji Viral di Medsos Tertawa Melihat Videonya Sendiri

Gaji Pensiunan untuk Kategori Janda Duda:

1. Golongan Ia - Id Sebesar Rp. 1.170.600,00

2. Golongan II

Golongan IIa Rp. 1.170.600– Rp. 1.214.500
Golongan II b Rp. 1.170.600– Rp. 1.265.900
Golongan II c Rp. 1.170.600– Rp. 1.318.400
Golongan II d Rp. 1.170.600– Rp. 1.375.200

3. Golongan III

Halaman:

Editor: Dian Naren

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X