LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Pencairan gaji ke 13 senilai jutaan rupiah bagi para PNS, TNI, Polri hingga pensiunan kini tiba saatnya.
Meskipun begitu ada tahun 2023 ini sejumlah PNS harus bersabar karena terjadi pemotongan nominal gaji ke 13 yang diterima dengan jumlah yang fantastis.
Para PNS wajib menyimak golongan mana saja yang akan alami pemotongan gaji ke 13 dengan nominal yang fantastis agar tidak berharap terlalu banyak dalam penggunaan bonus tersebut.
Seperti pada tahun sebelumnya pemerintah akan mencairkan sejumlah gaji ke 13 untuk para ASN menjelang datangnya tahun ajaran baru.
Pada tahun ini kabarnya bonus jutaan rupiah dalam program gaji ke 13 akan cair mulai hari ini 5 Juni 2023.
Dengan begitu para PNS bisa bersiap-siap karena sebentar lagi rekening akan otomatis gendut berkat penambahan dana dari pemerintah tersebut.
Besarnya nominal yang akan diberikan dalam gaji ke 13 sesuai dengan komponen yang telah diatur oleh pemerintah melalui PP nomor 15 Tahun 2023.
Baca Juga: Duh! Ini PNS, TNI dan Polri yang Gaji 13 Batal Cair 5 Juni 2023
Peraturan Pemerintah tersebut mengatur tentang pemberian THR dan gaji ke 13 kepada Aparatur Negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2023.
Adapun komponen gaji ke 13 untuk PNS berdasarkan PP tersebut meliputi:
1. Gaji pokok
2. Tunjangan keluarga
Artikel Terkait
Kalender Liturgi Katolik Juni 2023 untuk Bacaan Injil Harian Keluarga dan Umum, Lengkap Warna Liturgi
Waktu Pendaftaran Tersisa Tinggal 3 Hari, Pendaftar Bawaslu Kabupaten Bandung Masih Minim
Iwan Bule Membuka Solo Raya Premier League, Liga bola Rakyat yang Diinisiasi oleh Prabowo Subianto
Sudah Tercatat Jadi Cagar Budaya, Pabrik Tekstil Pertama Kabupaten Bandung Akan Dijual BUMD Pemprov Jabar
Diduga Ada Gratifikasi Pembangunan Pasar Banjaran, Ini Kata Pedagang..
Tabel Gaji Pokok Pensiunan PNS Janda Duda Terbaru, 80 Persen Penghasilan Bulan Mei 2023 Diterima untuk Gaji 13
Gempa Pangandaran Malam Ini Kekuatan 4,6 Magnitudo Terasa hingga ke Tasik
Cek Daftar Penerima Gaji 13 2023 Tanpa Tukin! PNS, PPPK, TNI, Polri atau pensiunan?
5 Puasa Sunnah Juni 2023 sebelum Idul Adha, Catat Jadwal dan Niat!
Abah Juhani, Jemaah Haji Viral di Medsos Tertawa Melihat Videonya Sendiri