LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Simak cara pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.
Tak ada syarat khusus untuk melakukan pencairan.
Cek rekening mulai Senin, 5 Juni 2023.
Baca Juga: Selamat! Gaji ke 13 Pensiunan dan Penerima Pensiun Cair 2x, Cek Ketentuan dari PT Taspen Berikut Ini
Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, aparatur negara dan pensiunan akan segera cair.
Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair Juni 2023.
Untuk para pensiunan PNS, PT Taspen (Persero) bakal mencairkan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.
Direktur Utama Taspen ANS Kosasih menyebut, gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah merupakan bentuk penghargaan serta dukungan kepada ASN.
Baca Juga: Besok Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cek Nominalnya di Sini!
Mulai besok, gaji ke-13 pensiunan PNS akan dibayarkan secara otomatis oleh PT Taspen.
Pensiunan tak perlu mengajukan syarat khusus untuk mencairkan gaji ke-13.
Pensiunan PNS hanya wajiba melakukan verifikasi dan autentikasi di aplikasi Taspen Otentikasi.
Setelah melakukan verifikasi dan autentikasi, pensiunan PNS dapat langsung mengambil manfaat gaji ke-13.
Pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan secara langsung di kantor bayar pensiun masing-masing.
Artikel Terkait
JADWAL PENCAIRAN GAJI KE 13 PNS BISA BATAL CAIR 5 JUNI? Peraturan Menteri Keuangan Ungkap Begini, Kapan Turun?
Jangan Banyak Berharap! Pensiunan Golongan Ini Tidak Berhak Terima Gaji Ke 13 Lewat Taspen, Ini Penyebabnya
Sungguh Kasihan! Sejumlah PNS di Daerah 3T Tidak Berhak Menerima Gaji ke 13, Apa Alasannya?
Wah! Gaji 13 2023 PNS dan PPPK Bisa Batal Cair Senin 5 Juni 2023 jika Tidak Ada Ketentuan ini