CARA Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Tak Ada Syarat Khusus, Cek Rekening Mulai 5 Juni 2023!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 12:50 WIB
Simak cara pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. Tak ada syarat khusus untuk melakukan pencairan. Cek rekening mulai 5 Juni 2023! (setkab.go.id)
Simak cara pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS. Tak ada syarat khusus untuk melakukan pencairan. Cek rekening mulai 5 Juni 2023! (setkab.go.id)


LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Simak cara pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS.

Tak ada syarat khusus untuk melakukan pencairan.

Cek rekening mulai Senin, 5 Juni 2023.

Baca Juga: Selamat! Gaji ke 13 Pensiunan dan Penerima Pensiun Cair 2x, Cek Ketentuan dari PT Taspen Berikut Ini

Gaji ke-13 bagi PNS, TNI, Polri, aparatur negara dan pensiunan akan segera cair.

Gaji ke-13 dijadwalkan mulai cair Juni 2023.

Untuk para pensiunan PNS, PT Taspen (Persero) bakal mencairkan gaji ke-13 mulai 5 Juni 2023.

Direktur Utama Taspen ANS Kosasih menyebut, gaji ke-13 yang diberikan oleh pemerintah merupakan bentuk penghargaan serta dukungan kepada ASN.

Baca Juga: Besok Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cek Nominalnya di Sini!

Mulai besok, gaji ke-13 pensiunan PNS akan dibayarkan secara otomatis oleh PT Taspen.

Pensiunan tak perlu mengajukan syarat khusus untuk mencairkan gaji ke-13.

Pensiunan PNS hanya wajiba melakukan verifikasi dan autentikasi di aplikasi Taspen Otentikasi.

Setelah melakukan verifikasi dan autentikasi, pensiunan PNS dapat langsung mengambil manfaat gaji ke-13.

Baca Juga: Hore! Gaji 13 PNS dan Pensiunan Dicairkan di Tanggal Ini, Benarkah Nominalnya Naik Dibandingkan Tahun Lalu?

Pencairan gaji ke-13 dapat dilakukan secara langsung di kantor bayar pensiun masing-masing.

Halaman:

Editor: Miftah Salis Hidayah

Sumber: Republika, taspen.co.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gempa Bumi Guncang Sukabumi, Getarannya Sampai ke KBB

Minggu, 1 Oktober 2023 | 11:32 WIB

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X