Besok Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS, Cek Nominalnya di Sini!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 06:32 WIB
Geger PNS pria boleh lakukan poligami. (Instagram @BKD.JABAR)
Geger PNS pria boleh lakukan poligami. (Instagram @BKD.JABAR)

AYOBANDUNG.COM - Dalam waktu 2 hari, pensiunan PNS akan segera menerima gaji ke-13 yang akan dicairkan.

Informasi resmi tentang pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS telah disampaikan oleh PT. Taspen.

Kementerian Keuangan RI telah menetapkan rincian pencairan gaji ke-13 tersebut.

Pengeluaran gaji ke-13 akan mengikuti rincian yang sama dengan gaji bulan-bulan sebelumnya.

Rincian gaji ke-13 mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan penghasilan, tunjangan pangan, dan tunjangan kinerja sebesar 50%.

Baca Juga: Hore! Gaji 13 PNS dan Pensiunan Dicairkan di Tanggal Ini, Benarkah Nominalnya Naik Dibandingkan Tahun Lalu?

Pencairan ini tentu menjadi kabar baik bagi pensiunan PNS yang sedang menunggu gaji ke-13.

Pemberian gaji ke-13 bagi pensiunan PNS telah diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 mengenai pemberian THR dan gaji ke-13 untuk ASN, pensiunan, dan penerima pensiun.

PT. Taspen telah mengumumkan melalui situs resmi bahwa pencairan gaji ke-13 untuk seluruh pensiunan PNS akan dimulai paling awal pada tanggal 5 Juni mendatang.

Artinya, pada hari Senin pekan depan, pensiunan PNS akan menerima manfaat dari gaji ke-13.

Selain PT. Taspen, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga telah memastikan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS akan dilakukan mulai tanggal 5 Juni 2023.

Hal ini sesuai dengan surat resmi yang dikeluarkan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yang menyatakan bahwa pengajuan gaji ke-13 akan dimulai pada tanggal 5 Juni.

Pensiunan PNS telah lama menantikan pencairan gaji ke-13 ini.

Baca Juga: Bukan 5 Juni, Penerima Pensiunan dan Tunjangan 2023 Bakal Cair Lebih Cepat? Ini Kata PT Taspen

Halaman:

Editor: Dian Naren

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X