LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – gaji ke 13 pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan 2023 akan dicairkan lebih cepat.
Informasi mengenai pencairan gaji ke 13 untuk pensiunan, penerima tunjangan maupun penerima pensiun di keluarkan langsung oleh PT Taspen.
Menindak lanjuti surat dari Direktur Sistem Pembendaharaan No 39 tahun 2023, tentang petunjuk teknis penyaluran gaji ke 13 pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan.
Maka PT Taspen selaku lembaga penyalur menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh para calon penerimanya.
Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Layanan Kursi Roda dan Golf Car di Bandara Arab Saudi, Gratis!
Salah satunya mengenai penyaluran gaji ke 13 yang mulai dicairkan pada 05 Juni mendatang.
Pelaksanaan pencairan gaji 13 untuk pensiunan, penerima pensiun dan penerima tunjangan tanggal 05 Juni dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut.
1. Besaran gaji ke 13, disalurkan bersarkan komponen penghasilan yang diberikan pada bulan Mei 2023.
2. Komponen penghasilan tersebut terdiri dari pensiunan pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
3. Besaran nominal tidak dikenakan potongan lain termasuk kredit pensiunan. Terkecuali pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.
Baca Juga: Bunda Corla Resmi Di-PHK dari McDonald's? Ini Alasannya Kata Ivan Gunawan : Bukan Dipecat!
4. Bagi pensiunan yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan sampai bulan Mei 2023. Maka gaji 13 disalurkan mulai 05 Juni, melalui kantor bayar pensiun masing-masing.
5. Dalam hal Aparatur Negara sekaligus penerima pensiun Atau sebaliknya pensiunan sekaligus Aparatur Negara, maka gaji ke 13 hanya dibayarkan 1 yang nilainya paling besar.
6. Terakhir bagi para pensiunan, penerima pensiun dan tunjangan dalam proses pencarian gaji ke 13, tidak dikenakan biaya apapun.
Artikel Terkait
Remaja di Parigi Muotong Dicekoki Miras hingga Narkoba sebelum Diperkosa 11 Pria, Termasuk Kades dan Polisi
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Gerakan Siap Sandal dan Alas Kaki, PkP3JH Siapkan 500 Pasang
Nasib Tenaga Honorer yang Belum Masuk Pendataan Non ASN Bagaimana? DPR RI : Seluruhnya Diangkat Jadi PPPK!
Bunda Corla Resmi Di-PHK dari McDonald's? Ini Alasannya Kata Ivan Gunawan : Bukan Dipecat!
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Layanan Kursi Roda dan Golf Car di Bandara Arab Saudi, Gratis!