MADINAH, AYOBANDUNG.COM - Jemaah haji Indonesia diingatkan, layanan kursi roda dan golf car di Bandara Arab Saudi itu gratis. Karena itu, jemaah haji Indonesia tidak perlu membayar uang jasa terutama kepada orang yang bukan berasal dari Indonesia.
"Layanan haji di bandara Madinah dan Jeddah gratis semuanya. Tidak ada pungutan apapun," tegas Maskat Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daerah Kerja (Daker) Bandara, Maskat Sabtu 3 Juni 2023.
Penegasan tersebut, merupakan antisipasi dari adanya jemaah haji asal Kloter SOC 26 Embarkasi Solo yang menjadi korban pungutan liar setibanya di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah. Jemaah itu diminta 200 Riyal oleh orang yang membantu mendorong kursi rodanya.
Baca Juga: Bunda Corla Resmi Di-PHK dari McDonald's? Ini Alasannya Kata Ivan Gunawan : Bukan Dipecat!
"Saya pastikan jangan memberi apapun kepada mereka. Saya dengar sampai ratusan riyal. Itu tidak benar," katanya.
"Cuma kita tidak bisa minta klarifikasi karena laporannya masuk setelah jemaah berangkat menuju Madinah, sehingga tidak bisa dikonfrontir dimana (kejadiannya) dan oleh siapa," tambahnya.
Jika benar terjadi, lanjut Maskat, diduga pungli terjadi di sekitar area ground handling pesawat menuju imigrasi hingga pemeriksaan x-ray. Area tersebut, sepenuhnya berada dalam jangkauan otoritas bandara.
"Kita tidak tahu, karena tidak dalam jangkauan di ranah itu. Tapi kalau kejadiannya di antara pemeriksaan x-ray menuju bus saya kira tidak mungkin. Karena areanya terbuka dan petugas kita ada di situ semua," ungkapnya.
Sebagai antisipasi, Maskat mengimbau jemaah pengguna jasa kursi roda maupun fasilitas lain seperti golf car menuju paviliun transit, jangan pernah memberikan uang apapun. ***
Artikel Terkait
Idul Adha 2023 Tanggal Berapa? Ini Beda Pemerintah dan Muhammadiyah
Remaja di Parigi Muotong Dicekoki Miras hingga Narkoba sebelum Diperkosa 11 Pria, Termasuk Kades dan Polisi
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Gerakan Siap Sandal dan Alas Kaki, PkP3JH Siapkan 500 Pasang
Nasib Tenaga Honorer yang Belum Masuk Pendataan Non ASN Bagaimana? DPR RI : Seluruhnya Diangkat Jadi PPPK!
Bunda Corla Resmi Di-PHK dari McDonald's? Ini Alasannya Kata Ivan Gunawan : Bukan Dipecat!