Nasib Tenaga Honorer yang Belum Masuk Pendataan Non ASN Bagaimana? DPR RI : Seluruhnya Diangkat Jadi PPPK!

- Minggu, 4 Juni 2023 | 05:30 WIB
Ilustrasi DPR RI Minta 2.360.363 Tenaga Honorer Diangkat Pemerintah Jadi PPPK (dpr.go.id)
Ilustrasi DPR RI Minta 2.360.363 Tenaga Honorer Diangkat Pemerintah Jadi PPPK (dpr.go.id)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Para pegawai Non ASN alias tenaga honorer 2023 kini sedang bersama-sama meratapi nasib.

Sebab dalam beberapa waktu kedepan, tenaga honorer akan dihapus oleh pemerintah.

Rencananya, penghapusan tenaga honorer 2023 akan terjadi pada tanggal 28 November mendatang.

Namun dari isu yang beredar, untuk pegawai yang telah terdata di pendataan Non ASN akan diangkat menjadi PPPK.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Gerakan Siap Sandal dan Alas Kaki, PkP3JH Siapkan 500 Pasang

hal ini memantik kecemburuan dari para pegawai honorer lainnya. Karena tidak masuk kedalam kategori pegawai yang telah terdata oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Junimart Girsang yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI angkat bicara.

Menurutnya, untuk pengangkatan setiap pegawai honorer menjadi ASN PPPK tidak hanya yang terdata saja.

Melainkan keseluruhan pegawai. Baik yang sudah tercatat di data base pemerintahan, maupun tidak.

“Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya, sekali lagi saya ulangi seluruh tenaga honorer harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah pada tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga: Remaja di Parigi Muotong Dicekoki Miras hingga Narkoba sebelum Diperkosa 11 Pria, Termasuk Kades dan Polisi

Hal ini lantaran menurutnya, masih banyak pegawai yang tidak terdata oleh pemerintah.

Sehingga kemungkinan besar, jumlahnya bukan 2.360.363 orang sebagai mana yang dipaparkan Kemenpan RB.

Melainkan akan meningkat signifikan, hingga mencapai 2 kali lipat lebih dari jumlah yang sudah terdata sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: dpr.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X