LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi dan kades terhadap remaja di Parigi Muotong membuat geger masyarakat.
Mirisnya, tindak kriminal pemerkosaan terhadap remaja di Parigi Muotong, Sulawesi Selatan itu terjadi saat korban menjadi relawan banjir tahun 2022 lalu.
Diketahui remaja di Parigi yang menjadi korban pemerkosaan dilakukan oleh 11 orang pria hidung belang, salah satunya oleh oknum kades dan polisi.
Selain oleh kades dan polisi, seorang guru yang seharusnya memberikan contoh yang baik justru diduga ikut mensetubuhi korban.
Dari kronologi kejadian, remaja berusia 15 tahun itu awalnya dicekoki miras hingga narkoba.
Kendati demikian, berdasarkan informasi yang diungkapkan oleh Salma Masri selaku pendamping hukum dari pihak korban menyebut bahwa korban kini mengalami gangguan psikis yang cukup berat, karena mengalami berbagai tekanan.
Apalagi ditambah dengan kondisi kesahatan yang semakin memburuk, semakin menganggu psikis korban.
“Saat ini korban bisa dikatakan dari sisi psikologi dia sangat apa ya sangat terguncang, sangat mengalami tekanan psikologi. Kemudian diperparah dengan situasi kesehatan yang terus memburuk,” ujarnya dikutip dari kanal YouTube KompasTV Jawa Barat, Sabtu, 3 Juni 2023.
Bila merujuk dari pasal-pasal yang tercantum dalam peraturan Undang-Undang (UU) para pelaku bisa dijerat hukuman berlapis, mulai dari 15, 9, hingga 12 tahun penjara.
Apalagi korban yang menjadi objek pemerkosaan adalah seorang anak dibawah umur.
Seperti dikenai pasal 21 dari undang-undang perlindungan anak, dengan hukuman pidana selama 15 tahun.
Saat ini kepolisian sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut, kepada pelaku pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum Kades, polisi, hingga oknum lainnya. Terhadap remaja di Parigi Muotong yang merupakan anak dibawah umur.***
Artikel Terkait
Bentrok Geng Motor di Kota Bandung, Polisi Tegaskan Mudarat Knalpot Bising
Kasus Pengeroyokan TNI di Kota Bandung, Pelaku Merupakan Geng Motor, Korban Masih Di RSHS
Geng Motor Kembali Berulah di Kota Bandung, Korban Mulai dari Anggota TNI hingga Keributan Antargeng
Anggota Geng Motor Ugal-ugalan di Cimahi-KBB Ditangkap, 12 Orang Ternyata Positif Narkoba
Praktisi Hukum Apresiasi Kinerja Polres Cimahi Berantas Begal dan Geng Motor