Asyik! 10 Bantuan dari Pemerintah Bakal Cair di Juni 2023, Apa Saja? Buruan Cek di Sini

- Sabtu, 3 Juni 2023 | 12:40 WIB
Ilustrasi bansos pangan -- Bansos berupa beras 10 Kg kembali akan diterima oleh KPM. (YouTube Info Bansos)
Ilustrasi bansos pangan -- Bansos berupa beras 10 Kg kembali akan diterima oleh KPM. (YouTube Info Bansos)

AYOBANDUNG.COM - Mendekati pergantian bulan, terdapat berita menarik terkait bantuan pemerintah pada bulan Juni 2023.

Informasi tentang pencairan bantuan pemerintah pada bulan Juni 2023 belum banyak diketahui oleh masyarakat secara umum.

Oleh karena itu, kali ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis bantuan pemerintah yang akan tersedia pada bulan Juni 2023 dan dapat dinikmati oleh masyarakat.

Saat memasuki bulan Juni 2023, terdapat sekitar 10 jenis bantuan pemerintah yang kemungkinan akan diberikan kepada masyarakat.

Baca Juga: VIRAL Mahasiswi Nangis Gara-gara Tiba-tiba Data Penelitian dan Skripsi Hilang, Nyesek Harus Ngulang Lagi

Namun, bantuan ini tidak tersedia untuk semua kalangan masyarakat, melainkan hanya bagi kelompok tertentu yang memenuhi syarat dan telah melewati proses verifikasi.

Terdapat 10 jenis bantuan pemerintah yang akan dicairkan. Mari kita simak penjelasannya selanjutnya.

Program Indonesia Pintar (PIP)

Program ini telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Bantuan ini diberikan kepada pelajar sebanyak 17,9 juta orang, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA sederajat.

Pada bulan April sebelumnya, sekitar 6.432 siswa telah menerima bantuan ini, namun masih terdapat sekitar 11 juta kuota siswa lainnya yang kemungkinan akan menerima bantuan pada bulan ini.

Penyaluran bantuan PIP ini dilakukan melalui tiga metode, yaitu melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), usulan data dari satuan pendidikan, dan usulan lembaga formal seperti DPR dan DPRD.

Besaran bantuan ini berkisar antara 450 hingga 1 juta rupiah.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Taspen Bakal Cairkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS dengan Rincian Pencairan Begini

Bantuan Langsung Tunai (BLT) - Dana Desa

Bantuan ini juga dikenal sebagai BLT Kemiskinan Ekstrem dan disalurkan selama tahun 2023. Bantuan ini diberikan setiap bulan selama tiga bulan dengan nominal 300 ribu rupiah per bulan, sehingga totalnya mencapai 900 ribu rupiah.

Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang memiliki penghasilan di bawah 11 ribu rupiah, sehingga total penghasilan dalam satu bulan berada di bawah 300 ribu rupiah.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X