LENGKONG, AYOBANDUNG.COM - Cek, ada 9 pengumuman dari PT Taspen terkait sebagai mitra pemerintah untuk salurkan gaji 13 Pensiunan pada Senin, 5 Juni 2023.
PT Taspen memberitahukan 9 hal penting terkait proses pencairan gaji 13 Pensiunan tahun 2023.
Adapun daftar 9 pengumuman penting dari Taspen kepada pihak yang berhak menerima gaji 13 Pensiunan yang akan dicairkan per Senin 5 Juni 2023, diantaranya:
Baca Juga: Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Senin, Segini Besaran yang Akan Diterima, Jangan Kaget!
1. Pembayaran gaji ke-13 2023 bagi para Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan 2023 paling cepat digelar pada Senin 5 Juni 2023.
Ada dua ketentuan yang harus diketahui oleh Bapak Ibu yang dikategorikan diatas, yang bisa menerima gaji ke-13 2023, yaitu:
Pertama, terkait jumlah nominal gaji ke-13 2023 diberikan atas dasar komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2023, yang mana meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tamsil.
Kedua, pemberian gaji 13 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan, terkecuali jika dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan Perppu yang berlaku.
Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 Sudah Beres, Tahap 2 Kapan akan Cair? Cek di kjp.jakarta.go.id, Ada Nama Anda?
2. Khusus untuk Penerima Pensiunan yang proses pembayaran atau pencairan pensiun pertamanya dilakukan sampai Mei 2023, maka besaran gaji 13 2023 akan diberikan hanya mulai hari Senin 5 Juni 2023 melalui Kantor Bayar pensiun masing-masing.
3. Untuk kategori Aparatur Negara sekaligus merupakan seorang Pensiunan atau bahkan sebaliknya, Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, sehingga gaji 13 2023 yang akan dibayarkan dan diterimanya hanya satu yang nilainya paling besar.
4. Begitu pun dengan ketentuan pada Penerima Pensiun yang berasal dari Aparatur Negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari Pejabat Negara atau sebaliknya sama pada poin ketiga untuk besaran gaji 13 2023 yang diterima.
5. Sementara itu, untuk peserta Aparatur Negara yang merupakan sekaligus Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda, maka gaji ke 13 tahun ini dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai Aparatur Negara dan Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.
Artikel Terkait
Gaji ke-13 Pensiunan PNS Cair 5 Juni Tanpa Potongan, Pakai HP Otomatis Masuk, Tak Perlu ke Kantor PT Taspen!
Taspen Siap Salurkan Gaji 13 Pensiunan PNS Mulai 5 Juni 2023, Simak Aturan Barunya
SELAMAT! Jokowi akan Umumkan GAJI PNS NAIK 16 Agustus Nanti, PNS Golongan I hingga IV Full Senyum!
CATAT 16 AGUSTUS 2023! Gaji PNS, TNI, POLRI, Pensiunan Siap Naik, Sri Mulyani: Tinggal Diumumkan Jokowi
Jadwal Resmi Pencairan Gaji 13 PNS 5 Juni 2023? Catat Ketentuan Proses Penyalurannya, Bisa Saja di Luar Jadwal
Gaji 13 PNS dan Pensiunan Cair Hari Senin, Segini Besaran yang Akan Diterima, Jangan Kaget!