LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Selamat harapan ASN terkait gaji PNS naik semakin mendekati kenyataan.
Kabar berhembus kencang bahwa gaji PNS naik pada 16 Agustus nanti dan siap diumumkan oleh Presiden Jokowi.
Tentunya jika Jokowi ungkap gaji PNS naik pada 16 Agustus nanti tentunya PNS golongan I hingga IV full senyum.
Baca Juga: Taspen Siap Salurkan Gaji 13 Pensiunan PNS Mulai 5 Juni 2023, Simak Aturan Barunya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani semakin memperjelas bahwa ada harapan baru terkait gaji PNS naik pada 16 Agustus nanti.
Dan untuk itu pada 16 Agustus mendatang Jokowi siap umumkan terkait gaji PNS naik tersebut untuk setiap golongan.
Menurut Sri Mulyani pembahasan terkait kenaikan gaji PNS memang sedang dihitung secara serius.
Memang seperti yang telah kita ketahui sebelumnya bahwa kenaikan gaji PNS terakhir kali terjadi pada 2019 lalu.
Dimana gaji PNS alami kenaikan sebesar 5 persen, setelah 4 tahun berjalan kini harapan ASN untuk kenaikan gaji kembali ditunggu.
Berikut ini gaji PNS setiap golongan untuk mengingatkan kembali.
Gaji PNS Setiap Golongan
1. Gaji PNS Golongan I A, B, C, D mulai dari Rp1.560.800 sampai Rp2.686.500.
Artikel Terkait
Ini Maksimal Besaran Gaji ke-13 PNS yang Disalurkan Tanggal 5 Juni, Simak Rinciannya di Sini!
Tak Ada Potongan! Siap-Siap Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan Bakal Segera Cair Melimpah
TERBARU, Gaji ke 13 PNS, TNI, Polri Cair 5 Juni 2023? Jangan Lewatkan 10 Syarat Berikut!
Jenis BONUS TAMBAHAN Baru Bagi PNS, Cair Juni 2023, ASN Bisa Dapat Rp 550 Ribu Tiap Bulan
PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang dan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, Ternyata Ini Alasannya