Lebih Dari 2.360.363 Tenaga Honorer 2023 Bakal Diangkat Jadi ASN, Baik Nakes, Guru, Office Boy dan Sebagainya!

- Jumat, 2 Juni 2023 | 09:58 WIB
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN



LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Kabar terbaru untuk tenaga honorer kategori Nakes, Guru, Office Boy, Satpol PP dan lain sebagainya.

Sebab dari  informasi yang diterima, lebih dari 2.360.363 tenaga honorer yang sudah masuk pendataan Non Asn akan diangkat menjadi ASN PPPK.

Dengan begitu, kategori tenaga honorer 2023 yang diangkat ASN tidak hanya yang telah terdata di BKN.

Melainkan seluruh pegawai Non ASN, baik yang sudah terferivikasi maupun belum oleh BKN.

Baca Juga: Dibekap Cedera, Begini Keadaan Bek Persib Zalnando Jelang Liga 1 2023-2024

Karena diketahui, sebelumnya pemerintah telah melakukan proses pendataan Non ASN di seluruh Indonesia.

Hasil pendataan Non ASN menunjukan jumlah pegawai yang tercatat mencapai sebanyak 2.360.363 pegawai.

Meskipun demikian, para pegawai yang belum masuk atau terdata di tidak perlu khawatir.

Sebab menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menyebut seluruh tenaga honorer baik yang terdata maupun tidak akan ikut diangkat menjadi ASN PPPK.

"Jadi jangan gagal paham, yang harus diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah itu adalah seluruhnya,” ujarnya dikutip dari situs dpr.go.id. pada Jumat (02/06/2023).

Baca Juga: Saldo KJP Plus Tahap 1 2023 Belum Masuk Rekening? Ini Kata Disdik DKI Jakarta!

Pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK dilaksanakan paling lambat sebelum tanggal 28 November mendatang.

“Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” sambungnya.

Dalam rangka mengantisipasi para pegawai Non ASN yang belum terdata, supaya bisa diangkat menjadi PPPK.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu juga menyediakan link pengaduan.

Supaya nanti bisa diperjuangkan, dan bisa diangkat menjadi ASN PPPK sebagai mana yang dijanjikan.  

“Saya sediakan ruang khusus bagi seluruh tenaga honorer untuk mengadukan masalah mereka di https://halojg.id/lapor/ sekarang silahkan buat laporannya, kita akan perjuangkan,” pungkasnya.***

Editor: Dian Naren

Sumber: Kementerian PANRB

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X