Tidak Terpilih Sebagai Penerima KJP Plus Mei 2023, Padalah Sudah Terdaftar Di DTKS, Ini Penyebabnya!

- Jumat, 2 Juni 2023 | 07:24 WIB
KJP Plus. (@disdik DKI)
KJP Plus. (@disdik DKI)

LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Banyak para orang tua maupun pelajar yang heran karena tidak terpilih sebagai penerima KJP Plus Mei 2023.

Padalah peserta didik telah terdaftar di DTKS. Namun tetap saja tidak menerima dana bantuan KJP Plus Mei 2023.

Bagi anda yang sudah terdaftar di DTKS namun tidak terpilih sebagai penerima bantuan KJP Plus Mei 2023, simak alasannya dibawah ini.

Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) merupakan salah satu program pemberian bantuan kepada peserta didik yang berasal dari DKI Jakarta.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Masih Dirawat, 2 Jemaah Haji Gagal Berangkat ke Makkah

Selain itu, calon penerima juga harus terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal dan Non formal DKI Jakarta.

Dengan begitu, pelajar yang ingin menerima bantuan KJP Plus harus melampirkan bukti berupa KK atau kartu Identitas lainnya.

Lebih lanjut, calon penerima juga harus tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kemensos atau sumber data lainnya.

Namun ada juga yang terdaftar di DTKS, namun tidak terpilih sebagai penerima bantuan.

Menanggapi hal tersebut, berdasarkan informasi yang dikutip lewat akun instagram resmi @upt.p4op.

Baca Juga: Wilayah Penghasil Wanita Tercantik di Bandung, Surganya Mojang Cantik!

Tidak seluruh data DTKS anak sekolah yang berada di usia 6-12 tahun, dikirimkan oleh Pusdatin Kesos Dinas Sosial.

Melainkan hanya data DTKS yang memenuhi syarat dan ketentuan sebagai penerima KJP Plus, berdasarkan tingkat kesejahteraannya.

Selain itu, salah satu alasan lain kenapa calon penerima KJP Plus tidak terpilih oleh Disdik DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Dian Naren

Sumber: Instagram @upt.p4op

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X