AYOBANDUNG.COM - Pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS, Pensiunan, dan Aparatur Negara kembali digaungkan.
Dikabarkan, tak hanya gaji PNS saja yang akan naik, gaji TNI, Polri hingga pensiunan juga akan mendapat kenaikan gaji.
Kenaikan gaji bagi PNS, Pensiunan, TNI, dan Polri ini akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Jenis KUR BRI 2023 Tanpa Jaminan, Usaha Baru Berdiri Sudah Bisa Ajukan Pinjaman, Segera Daftar!
Sebelumnya, rencana kenaikan gaji ASN pertama kali diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Menpan RB mengungkap usulan kenaikan gaji PNS ini merupakan bagian dari rencana perubahan rumusan besaran pemberian tunjangan kinerja.
Sebab diketahui saat ini Tukin bagi ASN dipukul rata sehingga membuat kinerja ASN tak berkembang meskipun berada dalam satu instansi.
Oleh sebab itu, Anas mengusulkan agar ada kenaikan gaji namun ia tak membeberkan seberapa besar kenaikan gaji PNS tersebut.
Baca Juga: Pemerintah Cabut Izin Operasi Lima Perguruan Tinggi Swasta di Jabar, Ini Alasannya
Ternyata, kabar kenaikan gaji PNS tersebut mulai menemukan titik terang, lantaran sudah menjadi perbincangan Kemenkeu hingga Presiden.
Rencananya, Presiden Jokowi akan mengumumkannya pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihak Kementerian Keuangan tengah melakukan perhitungan.
Kemenkeu saat ini sedang menghitung secara serius kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN).
Pengumuman kenaikan gaji PNS ini nantinya bakal masuk ke dalam penyampaian rancangan undang-undang anggaran pendapatan dan belanja negara RUU APBN 2024 pada 16 Agustus di DPR.
Artikel Terkait
Jumlah Kuota dan Nominal Besaran KJP Plus Mei 2023, Resmi dari Disdik Pemrov DKI Jakarta!
Tanggapan Inspektorat DKI Soal KJP Mei 2023 yang Tak Kunjung Cair, Syaefullah: Ada Temuan dari BPK!
Penting! Tenaga Honorer yang Belum Terdata Bisa Diangkat Menjadi PPPK dengan Lapor Lewat Link Ini!
Resmi! KJP Bulan Mei 2023 Cair, Segera Cek untuk Penerima KJP Plus Tahap 1 dengan Cara Berikut!