LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Para calon penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) bulan Mei 2023 wajib berbahagia.
Apa pasal? Karena pemerintah melalui Disdik DKI Jakarta mengatakan bahwa KJP Bulan Mei 2023 alias KJP Plus tahap 1 sudah mulai disalurkan.
Adapun jadwal penyaluran KJP Bulan Mei 2023 dilakukan sejak tanggal 30 Mei 2023.
Namun penting diingat, penyaluran bantuan dana pendidikan KJP disalurkan tidak secara serentak, melainkan bertahap mengikuti aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pihak Disdik DKI Jakarta.
Untuk jumlah siswa/siswi penerima KJP Tahap 1 tahun 2023 mencapai 664.939 peserta didik.
Baca Juga: Penting! Tenaga Honorer yang Belum Terdata Bisa Diangkat Menjadi PPPK dengan Lapor Lewat Link Ini!
Setelah sebelumnya dilakukan analisis dan verifikasi data, selanjutnya disahkan serta diberikan kepada setiap penerimanya yang berhak.
Adapun bagi yang sudah mendaftar atau menerima dana KJP Plus sebelumnya, dapat melakukan pengecekan.
Untuk mengetahui apakah ditetapkan sebagai penerima dana KJP Plus tahap 1 2023, atau melihat status pencairan dapat dilihat melalui langkah-langkah berikut.
1. Buka Link/Situs Berikut https://kjp.jakarta.go.id
2. Pilih Menu Pengecekan Status Penerima Pada Tampilan Situs.
3. Masukan NIK Peserta Didik Calon Penerima.
4. Pilih KJP Plus Mei 2023 atau Pilih Tahun.
5. Selanjutnya Tunggu dan Cek Apakah Berstatus Sebagai Penerima KJP Plus Mei 2023 atau Tidak.
Artikel Terkait
KJP Plus Mei 2023 SUDAH CAIR! Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Apakah Masuk Daftar Penerima Tahap 1?
Jumlah Kuota dan Nominal Besaran KJP Plus Mei 2023, Resmi dari Disdik Pemrov DKI Jakarta!
Tanggapan Inspektorat DKI Soal KJP Mei 2023 yang Tak Kunjung Cair, Syaefullah: Ada Temuan dari BPK!