LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Info penting untuk tenaga honorer 2023 yang ingin diangkat menjadi PPPK, namun belum masuk pendataan Non ASN.
Sebagaimana yang diketahui bersama, pemerintah sudah resmi akan mengangkat tenaga honorer menjadi ASN PPPK.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, yang memberikan link pengaduan tenaga honorer karena tidak masuk pendataan Non ASN sebelumnya.
Diketahui dalam beberapa agenda rapat, Kemenpan RB mengatakan bahwa jumlah honorer di Indonesia seluruhnya mencapai sebanyak 2.360.363 pegawai yang sudah diakomodir oleh pemerintah.
Nanti jumlah pegawai yang masuk pendataan Non ASN akan diangkat seluruhnya menjadi PPPK sebelum tanggal 28 November 2023.
Maka dari itu, bagi pegawai yang belum terdata, bisa melakukan atau menyampaikan keluhannya melalui link tersebut.
Baca Juga: Tanggapan Inspektorat DKI Soal KJP Mei 2023 yang Tak Kunjung Cair, Syaefullah: Ada Temuan dari BPK!
Sebab dari informasi yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II, Junimart Girsang, bahwa sebetulnya data tersebut belum mengakomodir seluruh pegawai Non ASN di Indonesia.
Sehingga, menurut hematnya, mungkin jumlah pegawai honorer di Indonesia bisa mencapai 5 juta.
“Menurut saya jumlahnya akan meningkat menjadi 5 juta, mengapa? Karena data 2.360.363 yang dimiliki Kemenpan RB masih belum mengakomodir seluruh tenaga honorer yang ada,” ujarnya.
Sehingga atas dasar itu, bagi pegawai yang merasa belum terdata dan ingin menyampaikan keluhannya, bisa melalui link pengaduan DI SINI.
Karena, menurutnya, laporan atau aduan tersebutlah yang nantinya akan diperjuangan untuk bisa diangkat menjadi PPPK.
Selain honorer yang sudah terverifikasi di database pemerintahan.
Baca Juga: Jumlah Kuota dan Nominal Besaran KJP Plus Mei 2023, Resmi dari Disdik Pemrov DKI Jakarta!
“Hal inilah yang kita perjuangkan agar tidak ada tenaga honorer yang tidak ikut diangkat menjadi PPPK oleh Pemerintah,” pungkasnya.***
Artikel Terkait
Waduh! Tenaga Honorer yang Bekerja di 6 Instansi Ini Tidak Bisa Jadi ASN, Lantaran Belum Ajukan Formasi!
SELAMAT! Tenaga Honorer yang Terdata Maupun Tidak, Bakal Diangkat Jadi PPPK Sebelum 28 November 2023
Bukan Hoax! Tenaga Honorer 2023 Resmi Diangkat Jadi ASN PPPK Seluruhnya, Berikut Informasi Lengkapnya!