Jumlah Kuota dan Nominal Besaran KJP Plus Mei 2023, Resmi dari Disdik Pemrov DKI Jakarta!

- Kamis, 1 Juni 2023 | 11:33 WIB
Ilustrasi uang (Pixabay)
Ilustrasi uang (Pixabay)

LENGKONG, AYOBANDUNG.COM – Program bantuan dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Mei 2023 sudah resmi disalurkan oleh Pemrov DKI Jakarta.

Sebelumnya banyak pihak yang mengeluh, lantaran bantuan dana  KJP Plus Mei 2023 tidak kunjung disalurkan.

Hal ini terjadi lantaran adanya keterlambatan pencairan KJP Plus Mei 2023 yang seharusnya disalurkan di awal  bulan.

 Baca Juga: KJP Plus Mei 2023 SUDAH CAIR! Cek Namamu di kjp.jakarta.go.id, Apakah Masuk Daftar Penerima Tahap 1?

Kendati demikian, para calon atau yang berhak menerimanya tidak perlu lagi kecewa.

Karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta sudah melakukan proses pencairan sejak tanggal 30 Mei 2023 lalu.

Meskipun begitu, pencairan dana KJP Plus tahap 1 2023 tidak dilakukan secara serentak.

Melainkan secara bertahap, sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 Baca Juga: BESARAN KJP Plus Tahap 1 2023, Siswa SMA Dapat Rp 420 Ribu Tiap Bulan, Segera Cek Rekening!

Adapun untuk jumlah kuota penerima secara keseluruhan yang sudah ditetapkan, mencapai sebanyak 664.936 peserta didik.

Adapun untuk nominal besaran yang akan diterima, serta jumlah kuota pada setiap tingkatannya dapat dilihat sebagai berikut.

Kuota Penerima Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023

  1. Kuota Penerima Jenjang SD/MI Sebanyak 306.204 Peserta Didik.
  2. Kuota Penerima Jenjang SMP/MTS Sebanyak 184.343 Peserta Didik.
  3. Kuota Penerima Jenjang SMA/SMA Sebesar 64.486 Peserta Didik.
  4. Kuota Pe nerima Jenjang SMK Sebesar 107.027 Peserta Didik.
  5. Kuota Penerima Jenjang PKMB Sebesar 1.866 Peserta Didik.

 Baca Juga: Angin Segar KJP Plus dan KJMU Cair, Pemrov DKI Pastikan Rp64 Miliar Tersalurkan di Tanggal Ini, Segera Cek!

Besaran Nominal

Halaman:

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X