LENGKONG,AYOBANDUNG.COM – Selamat untuk tenaga honorer yang sudah berjuang agar bisa diangkat menjadi ASN PPPK tahun 2023.
Sebab diketahui, pemerintah sedang melakukan proses penataan pegawai Non ASN alias tenaga honorer 2023.
Dengan begitu, perjuangan para tenaga honorer 2023 yang sebelumnya ingin diangkat menjadi ASN tidak sia-sia.
Karena pemerintah sudah resmi akan mengangkat seluruh honorer menjadi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan tersebut paling lambat dilakukan sebelum tanggal 28 November.
Sebagai mana diketahui, pada tanggal tersebut aturan mengenai dihapusnya seluruh pegawai Non ASN tahun 2023 akan direalisasikan.
Sehingga pada akhirnya, pemerintah hanya akan mengakui pegawai berupa PNS dan PPPK.
Baca Juga: Begini Nasib Honorer sebelum Dihapus November 2023, Karir Non ASN Dipertaruhkan
Lebih lanjut, mengenai informasi akan diangkatnya honorer menjadi PPPK dikeluarkan oleh Junimart Girsang selaku politisi PDIP yang menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Dirinya menjelaskan, pengangkatan dilakukan bukan hanya untuk pegawai yang terdaftar di pendataan Non ASN sebelumnya.
Seperti diketahui, pemerintah melalui BKN telah melakukan pendataan dengan jumlah total sebanyak 2.360.363 pegawai.
Namun pada realitanya, tidak seluruh pegawai Non ASN di Indonesia sudah terdata dan terverifikasi BKN.
Baca Juga: MAAF! 3 Golongan Honorer Ini Akan Diblacklist oleh BKN, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Artikel Terkait
AKHIRNYA! Komisi II DPR RI pastikan jadwal pengangkatan honorer jadi ASN, Catat Tanggalnya
MAAF! 3 Golongan Honorer Ini Akan Diblacklist oleh BKN, Cek Apakah Kamu Termasuk?
Begini Nasib Honorer sebelum Dihapus November 2023, Karir Non ASN Dipertaruhkan
Alhamdulillah Ada Solusi Dari Mahfud MD Untuk Honorer Yang Tidak lolos CPNS Dan PPPK 2023, Auto Sejahtera!