LENGKONG, AYOBANDUNG.COM -- Intip info rekrutmen CPNS 2023 terkait nilai ambang batas yang harus diketahui pelamar.
Diketahui saat SKD CPNS 2023 nanti terdapat nilai ambang batas yang wajib diketahui pada TWK, TIU dan TKP.
Tentunya nilai ambang batas TWK, TIU dan TKP menjadi acuan apakah pelamar tersebut lolos tahap SKD atau tidak.
Baca Juga: BENARKAH Seleksi CPNS 2023 Hanya Dibuka untuk Instansi Pusat? Simak Fakta Selengkapnya di Bawah Ini!
Sebelumnya pembukaan CPNS 2023 sudah banyak dinantikan jadwal pastinya dari pemerintah.
Namun hingga kini belum ada jadwal pasti terkait rekrutmen CPNS 2023 tersebut yang membuat publik kian penasaran.
Meskipun begitu terdapat prediksi bahwa pembukaan CPNS 2023 kemungkinan akan dibuka pada pertengahan tahun ini yakni antara Juni atau Juli.
Lantas berapakah nilai ambang batas pada TWK, TIU dan TKP agar bisa lolos tahap SKD tersebut?
Nilai Ambang Batas CPNS 2023
1. Kategori TWK
- Jumlah soal: 30
- Nilai ambang batas: 65
- Bobot jawaban: Benar 5, Salah 0, Tidak Menjawab 0.
Artikel Terkait
Kabar Baik untuk Warga Papua di CPNS 2023, Menpan RB: 80 Persen Formasi Khusus bagi Orang Papua!
Berapa Batas Usia Calon Pendaftar CPNS 2023? Benarkah Alami Perubahan? Simak Selengkapnya Dibawah Ini!
Jumlah Rincian Kebutuhan ASN di Seleksi PPPK dan CPNS 2023, Jenis Formasi Ini Bakal Jadi Prioritas!
Mau Ikut CPNS 2023? Patuhi Dulu Syarat-syarat Berikut, Auto Ditolak jika Tak Memenuhi!
Info Recrutmen CPNS 2023: Ini 6 Instansi Pusat yang Berpotensi Tidak Membuka Seleksi di Tahun 2023