LENGKONG, AYOBANDUNG.COM- Mendekati bulan Juni 2023, para PNS dan Pensiunan harap bersiap dengan pencairan gaji ke-13.
Sebab, gaji 13 yang dinantikan PNS dan pensiunan tersebut kini sudah memiliki jadwal tanggal pencairan yang pasti.
Bahkan, Taspen sebagai pihak penyalur juga menyatakan sudah siap melakukan transfer.
Baca Juga: PNS Pasti Bahagia! Bonus Tambahan Ini Dicairkan Serentak Bersama Gaji ke-13 di Bulan Juni 2023
Perlu diketahui, setelah SP2D diterbitkan, maka sudah dipastikan esoknya gaji 13 akan cair.
Dengan kebijakan dari pemerintah mengenai jadwal pencairan gaji 13 itu PNS dan pensiunan bisa bersiap menunggu pencairannya.
Lebih lanjut, dalam nota dinas dari Direktur Jenderal Perbendaharaan juga sudah memastikan tanggal pencairan gaji 13.
Adapun isi dari nota dinas itu memuat rekonsiliasi pembayaran gaji ke-13.
Baca Juga: PNS Siap Naik Gaji, ASN bisa Full Senyum di Tahun 2024
Rekonsiliasi gaji untuk keperluan pembayaran gaji ke-13 tahun 2023 sudah mulai dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2023.
Kemudian, SPM gaji ke-13 tahun 2023 dapat diajukan ke KPPN sudah mulai tanggal 29 Mei tahun 2023.
Lalu, SP2D akan diterbitkan dengan tanggal 5 Juni tahun 2023.
Dengan demikian, pencairan gaji ke-13 diprediksi akan mulai disalurkan pada tanggal 6 Juni 2023.
Adapun kompomen gaji ke-13 tahun 2023 didasarkan pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei tahun 2023 dan beberapa tunjangan lain.
Artikel Terkait
Nominal Gaji 13 PNS dan PPPK 2023, Cek Ketentuan Juknis Terbaru Kemenkeu dan Catat Jadwal Cairnya
Jadwal dan Mekanisme Pencairan Gaji ke- 13 Tahun 2023 ASN, PNS, Pensiunan, Penerima Pensiun, Catat!
Soal Wacana Kenaikan Gaji PNS 2023, Anggota Komisi II DPR RI : Kalau Gaji Dia Naik, Maka...
Gaji ke 13 PNS, TNI, POLRI, Pensiunan Dicairkan Mulai 5 Juni 2023? Siap-siap Rekening Auto Gendut
TANDA-TANDA PENCAIRAN GAJI KE 13 PNS 2023 SUDAH MUNCUL, Setelah Pengajuan SPM, Kapan Cuannya Cair ke Rekening?