AYOBANDUNG.COM - Promotor konser Coldplay, PK Entertainment diperiksa polisi terkait dugaan penipuan tiket. Ini hasilnya. Adapun Coldplay akan menggelar konser di Jakarta pada 15 November 2023.
Mabes Polri sebelumnya telah memeriksa promotor konser Coldplay, PK Entertainment, atas kasus dugaan penipuan jasa penitipan (Jastip) tiket konser Coldplay.
Dari hasil klarifikasi tersebut didapat informasi bahwa promotor tak terlibat penipuan tiket konser Coldplay.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihak promotor telah memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (24/5) lalu.
Bareskrim menilai pihak promotor tidak terlibat kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay.
“Hasil permintaan keterangan dan klarifikasi yang telah dilakukan bahwa pihak promotor tidak terlibat terkait kasus penipuan penjualan tiket,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (31/5).
Ramadhan menambahkan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga tengah memintai keterangan tambahan pihak promotor.
Dari hasil pemeriksaan itu, penyidik mendalami mekanisme penjualan tiket secara online yang dilakukan oleh pihak ketiga yakni vendor.
“Akan mengundang atau meminta keterangan klarifikasi terhadap vendor yang ditunjuk oleh pihak promotor, yakni Loket.com,” ujar dia.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Zainul Arifin menyebut bahwa jumlah korban bertambah hingga 60 orang. Total kerugian pun ditaksir mencapai Rp 183 juta.
Menurut Zainul, korban terus bertambah dan mayoritas berasal dari Jabodetabek. Namun, ada juga yang berasal dari Jawa Barat, Yogyakarta hingga luar Jawa.***
Artikel Terkait
Coldplay Janjikan Konser Ramah Lingkungan, Politisi Acungi Jempol
Izin Konser Coldplay Sudah Masuk, tapi Polisi Bilang Masih Dalam Proses
Promotor Coldplay Dipanggil Polisi, Ditanya Soal Tiket Bodong dan Izin Konser