LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Mulai 4 Juni Jemaah Haji Khusus Tiba di Bandara AMAA Madinah

- Rabu, 31 Mei 2023 | 05:59 WIB
Suasana Masjid Nabawi, Senin 29 Mei 2023. Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah menjadi pusat Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW. Jemaah haji dan umrah tidak akan melewatkan untuk beribadah di Masjid Nabawi karena keberadaan Makan Nabi Muhammad dan Raudhah.  (Ayobandung.com/Andri Ridwan Fauzi)
Suasana Masjid Nabawi, Senin 29 Mei 2023. Masjid Nabawi di Madinah Al-Munawwarah menjadi pusat Islam pada zaman Nabi Muhammad SAW. Jemaah haji dan umrah tidak akan melewatkan untuk beribadah di Masjid Nabawi karena keberadaan Makan Nabi Muhammad dan Raudhah. (Ayobandung.com/Andri Ridwan Fauzi)

MADINAH, AYOBANDUNG. COM - Jemaah haji khusus Indonesia dijadwalkan akan mulai diterbangkan dari tanah air menuju Arab Saudi pada Ahad 4 Juni 2023 hingga lima hari menjelang puncak haji.

"Pada tanggal 4 Juni, jemaah haji Indonesia mulai tiba di Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz," ujar Kasi Pengawasan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daker Madinah, Rudi Nurudin Ambari.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: 5 Posko Akan Disiapkan di Miqat Bir Ali Akan

Pada tahun ini, jumlah jemaah haji khusus Indonesia mencapai 18.320 orang. Jumlah tersebut meningkat setelah mendapatkan tambahan kuota sebanyak 640 jemaah.

Menurut Rudi, pada awalnya kuota jemaah haji kusus Indonesia berjumlah 17.680 jemaah. Namun, setelah mendapat tambahan sebesar 640 jumlahnya menjadi 18.320 jemaah.

Hal itu menyusul tambahan kuota sebesar 8.000 yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia beberapa waktu lalu.

"Ada penambahan sebesar 640 orang dari total kuota tambahan sebanyak 8 ribu orang," ungkapnya.

Baca Juga: LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Kemenkes Terjunkan 1.600 Tenaga Kesehatan Haji di Kloter

Dijelaskan,  terdapat  perbedaan fasilitas antara jemaah haji reguler dengan haji khusus. Hal itu lantaran biaya haji khusus lebih besar dibandingkan dengan jemaah haji reguler. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama No 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus, minimal USD 8.000 setara dengan Rp120 juta.

"Namun di lapangan, rata-rata PIHK atau biro travel perjalanan menetapkan biaya haji khusus antara USD12.000 hingga 15.000 atau setara Rp180 hingga 275 juta," tandasnya.

Editor: Arendya Nariswari

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Harga Emas Antam Minggu 1 Oktober 2023 Stagnan

Minggu, 1 Oktober 2023 | 08:43 WIB
X