MADINAH, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 70% dari 203.320 haji reguler Indonesia masuk dalam kategori risiko tinggi (Risti). Melihat tingginya angka jemaah haji ini, Kemenkes menerjunkan sekitar 1.600 orang tenaga kesehatan haji (TKH) mengawal jemaah haji di masing-masing kelompok terbang (Kloter).
Setiap kloter ditugaskan satu dokter dan dua perawat sebagai TKH yang tugasnya memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji di Kloter. Peran TKH sangat penting terlebih tahun ini banyak jemaah haji Lansia dan berisiko tinggi dibandingkan dengan penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Jemaah Haji Indonesia (Siskohatkes), kelompok jemaah haji risiko tinggi pada 5 tahun terakhir yakni 2016 sebanyak 65%, 2017 sebanyak 63%, 2018 sebanyak 66%, 2019 sebanyak 65%, dan 2022 sebanyak 68%.
“Bidang kesehatan haji sudah menyiapkan beberapa pelayanan kesehatan untuk jemaah haji mulai dari titik terdekat yaitu Kloter, layanan kegawatdaruratan di sektor, hingga tingkat rujukan baik ke KKHI maupun ke Rumah Sakit Arab Saudi,” ujar Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran.
Baca Juga: Kemendikbud Usul Kontrak Kerja PPPK Guru Dihapus, DiACC Kemenpan RB dan BKN?
Karena itu, TKH dituntut untuk terus menguatkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara menyeluruh dan berkesinambungan.
“TKH adalah garda kesehatan terdepan yang akan memberikan pelayanan kesehatan pertama di kloter selama 24 jam,” jelas Kepala Bidang PPIH Arab Saudi dr. M. Imran.
Pelaksanaan tugas sebagai TKH dilaksanakan mulai dari sebelum keberangkatan yakni di kabupaten/kota dan embarkasi sebelum keberangkatan. TKH harus mengidentifikasi 50 jemaah dengan risiko tinggi (Risti) dan melaksanakan promosi kesehatan kepada jemaah haji.
Selama pelaksanaan ibadah haji terutama pada fase pra Armuzna, TKH harus memonitor setiap hari kondisi Kesehatan jemaah Risti. Setiap harinya TKH melaksanakan visitasi, konsultasi kesehatan, pengukuran tekanan darah, dan pengawasan minum obat bagi jemaah yang memiliki penyakit penyerta.
Aktivitas TKH ini setiap hari harus di-entry ke dalam aplikasi tele-petugas. Melalui aplikasi tele-petugas ini, akan membantu TKH untuk melihat progres kesehatan dari para jemaah di kloternya. Harapannya jika kondisi kesehatan jemaah haji, khususnya jemaah haji Risti, dapat termonitor dengan baik.
Selain itu TKH dalam tugasnya harus menguatkan koordinasi dengan tim kesehatan lapangan seperti tim promosi kesehatan, tim kegawatdaruratan medik/sektor, dan tim sanitasi, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan PPIH dari Kementerian agama.
“TKH harus siaga saat terjadi kegawatdaruratan medis pada jemaah haji. Kuatkan koordinasi dengan petugas di sektor sehingga jemaah cepat tertangani,” ucap dr. Imran.
Jika terjadi kegawatdaruratan di pemondokan, TKH lah yang akan memberikan pertolongan pertama kepada jemaah dan segera berkoordinasi dengan tim megawatdaruratan sektor guna merujuk jemaah ke pelayanan kesehatan lebih lanjut.
Baca Juga: Cara Cek Status Daftar Penerima KJP Plus Mei 2023, Apakah Anda termasuk Penerima Tahap 1
Dalam pelaksanaan tugasnya, TKH juga dibekali obat-obatan dan perbekalan kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan untuk jemaah haji. Penyaluran obat-obatan untuk TKH dilakukan melalui depo obat yang berada di KKHI.
Selain pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif, TKH juga aktif mengingatkan jemaahnya untuk memakai masker, payung, dan alas kaki saat aktivitas diluar hotel. TKH juga terus memberikan pengertian khususnya jemaah haji Risti agar tidak memaksakan diri untuk mengejar ibadah sunah.
Artikel Terkait
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Nabung 34 Tahun, Mbah Sunarti Akhirnya Bisa Berangkat Haji
Berangkat Haji Semakin Mudah, bank bjb syariah Beri Solusi Melalui Tabungan Haji
LIPUTAN KHUSUS HAJI 2023: Catatan Kecil Haji: Rokok VS 200 Riyal